Dalam pertemuan dengan Dewan Pers pada Selasa (22/4), Kejagung memastikan langkah hukum yang diambil murni menyasar perbuatan pribadi Tian, bukan pada aktivitas jurnalistik institusi media tempatnya bekerja.
Dewan Pers
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.