Siberkreasi Bersama Kominfo Didukung Facebook Gelar Webinar Bertajuk “Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital”

Pendidikan61 Dilihat

Hashtagnew.id – Siberkreasi mengadakan diskusi online Zoom meeting, yang disiarkan melalui live streaming di Channel YouTube, LiveNex dan Facebook Siberkreasi dengan topik ‘Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital’. Kamis 22 Juli 2021.

Diskusi online ini menghadirkan tiga narasumber dan dimoderatori oleh Annisa Virdianasari dan Larry Nullanov, keduanya merupakan anggota Siberkreasi.

Narasumber pertama, Denden Imadudin Soleh, SH. MH. CLA selaku Subkoordinator Penyusunan Rancangan Peraturan Ditjen Aplikasi Informatika.

Narasumber kedua, Anita Wahid yang merupakan Wakil Ketua Umum Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Narasumber ketiga, ibob Tarigan selaku seorang Konten Kreator / MLI.

Webinar dibuka dengan penjelasan tentang pentingnya memahami etika yang berarti aturan dan tata tertib tertentu dalam menjalani kehidupan berkomunitas, baik offline mau pun online.

Terlebih dalam ruang digital, terdapat Netiket (etika dalam berkomunikasi lewat internet) yang perlu dipahami untuk berpendapat dan berkomunikasi, karena proses komunikasi tidak hanya berkaitan dengan tutur kata baik, tetapi juga diwujudkan dari niat yang tulus yang diekspresikan dengan ketenangan, kesabaran dan empati.

Etika yang telah dibangun ini bertujuan untuk mewujudkan komunikasi dua arah yang bercirikan penghargaan, perhatian dan dukungan secara timbal balik dari setiap pelaku komunikasi.

Baca juga:  Camat Towuti Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN-MB IAIN Palopo

Adanya ketidakpahaman atas Netiket memiliki dampak negatif yang dapat mendatangkan banyak kerugian, salah satunya adalah etika buruk yang terekam jelas dan pasti dalam jejak digital yang abadi.

Pemaparan pertama oleh Denden Imadudin Soleh yang menjelaskan hal-hal yang harus diperhatikan dalam berpendapat yang sesuai etika di dunia digital.

Beliau percaya bahwa walaupun setiap pengguna bebas mengutarakan pendapat, opini dan kritik, tetap terdapat batasan yang harus dipahami.

Yang pertama adalah hukum, yang merupakan serapan holistik dari aturan terpenting yaitu mengutamakan hak dan tidak merugikan orang lain yang juga diatur dalam UU ITE.

Kedua adalah etika, yang mencakup ranah berperilaku lebih luas lagi karena ada beberapa bentuk pelanggaran yang walaupun tidak melanggar hukum, tetapi melanggar etika dalam berpendapat dalam berkomunikasi.

Salah satu bentuk etika yang harus diperhatikan adalah kepantasan dalam berpendapat, yang juga sebagai bentuk cerminan dari setiap pengguna internet.

Beliau juga melanjutkan pembahasan dengan memaparkan peran pemerintah dalam menjaga ekosistem internet yang lebih aman dan nyaman dengan mengatur, memfasilitasi, melakukan mediasi sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku.

Baca juga:  Siberkreasi dan Kominfo Gelar Diskusi Online

Pemaparan kedua oleh Anita Wahid yang menjelaskan cara tepat untuk masyarakat berpendapat di dunia digital. Yang pertama adalah untuk memahami bahwa cara berperilaku setiap pengguna di dunia digital seharusnya sama dan selaras dalam cara berperilaku di dunia nyata.

Kedua, untuk mengutamakan dampak dari adanya jejak digital yang kini menjadi riwayat kehidupan dan cara berperilaku setiap pengguna yang susah dihapus dan sangat berpengaruh dalam kehidupan, baik personal mau pun profesional.

Ia memaparkan empat prinsip Netiket yang perlu dipegang teguh oleh setiap pengguna. Yang pertama, kesadaran dalam menggunakan ruang digital yang dapat diakses semua orang. Kedua, kebajikan dalam berperilaku.

Ketiga adalah integritas atau kejujuran. Keempat, tanggung jawab atas dampak yang terjadi atas setiap aksi yang dilakukan oleh setiap pengguna internet di ruang digital.

Pemaparan ketiga oleh iBob Tarigan yang menjelaskan sudut pandangnya sebagai konten kreator dan berkecimpung di dunia sosial media yang mendapat dampak dan dapat melihat sendiri bagaimana Netizen Indonesia berkomunikasi di sosial media.

Ia percaya bahwa bentuk ujaran kebencian, pendapat yang tidak sesuai etika adalah bentuk aktualisasi diri yang lebih mudah dilontarkan di sosial media dibandingkan di dunia nyata.

Baca juga:  Wisuda IAIN Palopo 2023, Ini Pesan Rektor!

Sementara itu, perlu dipahami bersama bahwa bagaimana setiap pengguna berperilaku di dunia maya sebaiknya selaras dengan bagaimana perilaku di dunia nyata.

Pengguna internet yang ‘bersembunyi’ di balik akun palsu untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian dan bentuk pelanggaran etika yang lain dapat diasumsikan tidak bertanggung jawab atas diri sendiri dan tidak menganggap serius dampak berbahaya yang diberikan kepada lawan bicara dikarenakan lontaran diberikan hanya di balik gawai.

Pada akhirnya, ketiga narasumber setuju bahwa kesadaran, pertanggungjawaban dan kebajikan menjadi pegangan penting dalam bebas berpendapat, baik di dunia nyata mau pun di dunia maya. Ketiga narasumber juga percaya bahwa dengan banyaknya edukasi literasi digital dapat membangun ekosistem internet yang lebih baik dan nyaman bagi seluruh pengguna.

Webinar dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sampai dengan selesai acara. Webinar selengkapnya dapat disimak di YouTube Siberkreasi pada tautan https://youtu.be/z0o-svha5p4 .

Informasi mengenai kegiatan webinar edukatif seputar generasi digital Siberkreasi berikutnya dapat dipantau di Instagram @siberkreasi.

Komentar