Hashtagnews.id – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mendalami laporan terkait wanita inisial IMS (25), yang mengaku diperkosa oknum anggota DPRD Kabupaten Maros dari Fraksi PPP inisial SS (36).
Polisi telah memeriksa teman dekat IMS sebagai saksi yang mengetahui kasus ini.
“Ada beberapa saksi diperiksa teman dekat korban dan orang yang mengetahui kasus ini ditangani Polda Sulsel,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan dilansir detikcom, Selasa (28/9/2021).
Zulpan menambahkan polisi juga telah melakukan pemeriksaan tersendiri terhadap IMS, yang mengaku sebagai korban. Nantinya SS selaku terlapor juga akan diperiksa.
“Pasal yang dikenakan kasus pencabulan. Penyidik masih memeriksa beberapa saksi dan korban dan setelah itu akan ditingkatkan statusnya manakala mengarah ke pembuktian,” terangnya.
Namun Zulpan belum mengungkapkan lebih jauh terkait jadwal pemeriksaan SS.
“Saya belum tahu penyidik kapan jadwalnya. Iya, kan arahnya pasal yang disangkakan pasal pencabulan, jadi pasti akan diperiksa,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, IMS melaporkan SS ke Mapolda Sulsel atas dugaan pemerkosaan. IMS mengaku dirinya merupakan kader muda PPP DPC Maros yang telah mengenal SS sejak 2018.
Kejadian dugaan pemerkosaan SS pada IMS terjadi pada Desember 2019. Saat itu IMS bekerja sebagai tenaga marketing di perusahaan trading dan menawari SS untuk berinvestasi Rp 50 juta. SS lalu menjebak IMS untuk bertemu di salah satu hotel di Makassar dan diduga melakukan pemerkosaan.
“Pada saat itu dia bilang, ‘bisa kita ketemu di Hotel Dalton Dinda’,” kata IMS dalam pengakuannya, Sabtu (25/9/2021).
IMS mengaku diperkosa oleh SS berkali-kali dengan dalih akan memberi IMS dana untuk investasi di perusahaan tempat IMS bekerja. Hingga akhirnya IMS hamil dan dipaksa SS untuk menggugurkan kandungannya.
PPP Sulsel telah dimintai komentar terkait peristiwa ini, tapi Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan Amir Uskara mengaku belum mengetahui. “Saya belum tahu, saya belum tahu,” ucap Fauzan.
“Itu kan baru laporan ya, delik aduan. Kami serahkan kepada aparat hukum untuk bertindak profesional dan proporsional,” kata Awiek, Senin (27/9).
Awiek mengatakan pihaknya juga memberikan atensi khusus kepada DPW Sulawesi Selatan untuk mengawasi kasus ini. Awiek mengatakan kader itu akan dipecat jika terbukti bersalah.
“Tentu kami juga memerintahkan DPW PPP Sulsel atensi terhadap kasus ini. Jika dari hasil penyelidikan terbukti benar, akan ada sanksi. Kalau terbukti secara hukum, pasti kita pecat,” ujarnya. (*)