Rakor Bantuan Stimulan Rumah Korban Bencana, Bupati Luwu: Pastikan Tepat Sasaran!

Luwu3037 Dilihat

Luwu – Bupati Luwu, H. Patahudding, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Teknis dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) terkait penyaluran bantuan stimulan rumah bagi korban bencana banjir dan tanah longsor tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Patahudding menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam distribusi bantuan tersebut.

Ia mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar bekerja secara transparan dan akurat dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak.

“Hati-hati dalam menyalurkan bantuan ini. Ini adalah hak korban bencana, jangan sampai salah sasaran, karena dampaknya bisa berbalik kepada kita sendiri,” tegasnya.

Selain itu, ia menginstruksikan agar setiap proses penyaluran bantuan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga:  Kronologi Penemuan Ular Piton 7 Meter Pemangsa Sapi di Luwu

Verifikasi data penerima harus dilakukan secara cermat agar bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Tak hanya pemerintah, Patahudding juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi proses distribusi bantuan.

“Para kepala desa harus berperan aktif dalam memastikan bahwa bantuan ini diterima oleh warga yang berhak. Jangan sampai ada yang terlewat,” tambahnya.

Di samping itu, Bupati Luwu juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Menurutnya, pembangunan kembali pasca-bencana harus diiringi dengan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu, Andi Baso Tenriesa, menjelaskan bahwa banjir dan longsor yang terjadi pada 3 Mei 2024 lalu berdampak pada 14 kecamatan di Kabupaten Luwu.

Baca juga:  Longsor di Desa Ranteballa, Luwu, Menewaskan Dua Warga dan Rusak Kendaraan

Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat 73 rumah mengalami kerusakan ringan, 27 rumah rusak sedang, dan 139 rumah mengalami kerusakan berat.

Untuk membantu para korban, Pemkab Luwu telah menetapkan skema bantuan stimulan, yakni Rp15 juta untuk rumah dengan kerusakan ringan, Rp30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp60 juta bagi rumah yang mengalami kerusakan berat.

Dalam pelaksanaannya, tim yang terlibat terdiri dari unsur Pemkab Luwu (Tim Teknis), unsur TNI-Polri, Kejaksaan, pemerintah desa, akademisi (TPM), serta Tim Administrasi.

Rakor ini dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Sekretaris Daerah Sulaiman, Ketua DPRD Ahmad Gazali, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para kepala desa yang warganya menjadi penerima bantuan.

Baca juga:  Serah Terima Jabatan, Bupati Luwu Sorot Sinkronisasi Visi-Misi dan Program Nasional

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat terdampak. (*/wdy/ADV)