HASHTAGNEWS.ID – Pemerintah mengizinkan daerah dengan status PPKM level 2 untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 50%.
Sebagaimana diketahui, kebijakan PTM 50% ini berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah. Kebijakan PTM terbatas ini sudah bisa diterapkan hari ini.
“Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100% menjadi kapasitas siswa 50%,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti, melalui keterangan tertulis, Kamis (3/2/2022).
“Penekanan ada pada kata ‘dapat’ artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB empat menteri dan tingkat penyebaran COVID-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100%,” lanjutnya.
Suharti menuturkan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag) menyetujui untuk diberikan diskresi kepada daerah pada wilayah PPKM level 2.
Suharti menyampaikan pelaksanaan PTM terbatas harus dibarengi protokol kesehatan ketat. Dia menyebut pihaknya telah menyiapkan surat edaran terkait penyesuaian PTM terbatas kapasitas 50% untuk disebarkan ke setiap sekolah.
“Tentunya PTM terbatas harus tetap diikuti dengan protokol yang ketat, surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM Terbatas sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri,” ucapnya.
Lantas, daerah mana saja di Sulawesi yang bisa menjalankan PTM terbtas kapasitas 50% ini? Berikut ini daftarnya:
Sulawesi Tengah Level 2: Kabupaten Poso, Kabupaten Donggala, Kabupaten Toli Toli, Kabupaten Buol,Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Tojo UnaUna, Kabupaten Sigi, Kabupaten Banggai Laut,dan Kabupaten Morowali Utara.
Sulawesi Selatan Level 2: Kabupaten Bulukumba,Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Gowa,Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng,Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang,Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang,Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur,Kabupaten Toraja Utara, Kota Makassar, dan Kota Pare Pare.
Sulawesi Tenggara Level 2: Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kabupaten Konawe Kepulauan.
Gorontalo Level 2: Kabupaten Boalemo,Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Gorontalo.
Sulawesi Barat Level 2: Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Polewali Mandar, dan Kabupaten Majene.
Komentar