PPK Proyek Banjir Rp30 Miliar di Palopo Diperiksa Tipikor

Daerah958 Dilihat

hashtagnews.id – Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas PUPR Kota Palopo, Hasyim Basri, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo, Rabu (9/7/2025).

Pemeriksaan ini terkait proyek pengendalian banjir tahun anggaran 2024 dengan nilai fantastis mencapai Rp30 miliar.

Hasyim diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek tersebut, yang terdiri atas tujuh paket pekerjaan.

Proyek itu mencakup pembangunan talut hingga normalisasi sungai, dan tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah Palopo.

Sekitar pukul 12.45 Wita, Hasyim terlihat meninggalkan gedung Mapolres Palopo.

Mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, ia tampak menggendong tas di bahu kanannya yang diduga berisi dokumen-dokumen proyek.

Baca juga:  Bupati Kolut Dampungi Kapolda Sultra Tinjau Vaksinasi Polres Kolaka Utara

Ia ditemani oleh seorang pria muda yang juga mengenakan pakaian serupa.

Keduanya sempat berjalan ke arah masjid sebelum kembali memasuki kompleks Polres melalui gerbang timur sekitar pukul 13.23 Wita.

Dikonfirmasi awak media, Hasyim tak menampik bahwa ia dimintai keterangan oleh penyidik terkait proyek pengendalian banjir. “Hanya permintaan keterangan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Palopo, IPDA Hasbi, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Hasyim dilakukan dalam kaitannya sebagai PPK. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai PPK proyek pembangunan talut dan normalisasi sungai. Ini pemeriksaan pertama,” terang Hasbi.

Belum ada informasi lebih lanjut apakah pemeriksaan ini akan berlanjut ke tahap penyidikan. (*/Wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *