Pengawasan Melekat Bawaslu di KPU, Pendaftar Paslon Perseorangan di Palopo Nihil

Daerah137 Dilihat

Haghstagnews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo melakukan Pengawasan Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di KPU Palopo Jl. Pemuda Kel. Takkala, Kec. Wara Selatan.

Widianto hendra, selaku anggota Bawaslu Palopo yang ditemui diruang kerjanya, mengatakan sejak dibukanya penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada 8 Mei 2024 hingga berakhirnya jadwal pendaftaran pada 12 Mei 2024, Pukul 23.59 WITA, Bawaslu Palopo melakukan pengawasan melekat di KPU palopo.

Widianto mengatakan dalam hasil pengawasan Bawaslu Palopo ada beberapa yang datang berkonsultasi ke KPU Palopo terkait Syarat Dukungan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota untuk pasangan calon perseorangan.

Baca juga:  Masa Penerimaan PKD di Palopo Diperpanjang, 3 Kecamatan Belum Penuhi Kuota

“Sampai berakhirnya jadwal penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada tanggal 12 Mei pukul 23,59 WITA tidak ada satupun pasangan calon yang mengajukan pendaftaran,” ujar Widi sapaan akrabnya. (*)

Komentar