Pemda Kolut Kurban 27 Sapi, Begini Metode Pembagiannya

Daerah62 Dilihat

Hashtagnews.id – Tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara menyiapkan 27 ekor sapi kurban untuk hari Raya Idhul Adha 2021.

Dijelaskan Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Ahmad Sanusi bahwa hewan kurban yang masuk saat ini berdasarkan data sementara.

”Ini masih data sementara tahun-tahun sebelumnya bisa sama mencapai 50 ekor sapi yang dikurbankan, biasanya mendekati lebaran baru datanya rampung,” tuturnya.

Diapun menambahkan bahwa yang sudah masuk list qurban yakni diantaranya dari Bupati 2 ekor, Setda 1 ekor, Kemenag 8 ekor, Diknas 6 ekor, Dinkes 7 ekor. “Untuk daging qurban ini nantinya akan dibagikan kedesa-desa,” katanya.

Sementara untuk perayaan hari raya Idul Adha yang jatuh pada 20 juli mendatang, diperbolehkan dilaksanakan di Masjid, Musholla, Lapangan hingga halaman sekolah.

Baca juga:  Mulai 3 Mei Pemkab Kolut Gelar Pasar Murah di 4 Titik, Catat Lokasinya

“Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Kolaka Utara tentang penegasan perlakuan protokol kesehatan,” terangnya.

Kepala Desa atau Lurah menyiapkan masker, sabun, tempat cuci tangan dan mengatur jarak jamaah shalat Idul Adha. Tidak menyelenggarakan takbir keliling dan takbiran dilaksanakan di setiap masjid, mushallah hingga pukul 22.00 Wita waktu setempat.

“Pada pelaksanaan pemotongan hewan gurban supaya menghindari kerumunan dan panitia membagikan daging hewan gurban dengan cara diantar langsung kepada penerima dan pelaksanaan Khutbah Idul Adha 1442 H maksimal 15 menit,” ucapnya.

Sesuai surat edaran Bupati Camat diminta melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap persiapan, pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 H dan melakukan koordinasi dengan pihak Polsek, Babinsa, Kepala Puskesmas.

Baca juga:  Jembatan Sementara di Rampoang Sudah Buka, Hanya Kendaraan Ini yang Bisa Melintas

“Kemudian melaporkan hasilnya kepada Bupati Kolaka Utara, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara,” tandasnya.

Komentar