Modus Minta Sumbangan, 8 Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi

Hukrim337 Dilihat

 

Hashtagnews.id – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar mengamankan delapan pemuda yang memalak warga.

Modus berpura-pura meminta sumbangan demi kebutuhan pribadi mereka. Kedelapan pemuda itu diamankan disejumlah wilayah berbeda.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman menjelaskan kedelapan pemuda tersebut diamankan saat aparat kepolisian menggelar operasi berantas premanisme.

“Ini merupakan upaya menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait premanisme,” kata Jamal kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).

Jamal menuturkan adapun pemuda yang diamankan itu adalah empat diantaranya adalah peminta-minta sedekah palsu, seorang pemuda yang menjadi pak ogah dan tiga orang pengamen.

Mereka tidak segan-segan memaksa warga dan pengguna jalan agar mereka mau memberikan sejumlah uang.

Baca juga:  Kasus Uang Rp 400 Juta Raib di Bank, Ternyata Belum Temui Titik Terang

“Empat peminta-minta sedekah adalah SU (16), RE (23), ZU (25) dan SA (25), lalu tiga orang pengamen yakni AL (14), TE (12), dan RY (14) serta seorang pak ogah berinisial AG (29),” sebutnya.

Tak main-main, para peminta sedekah palsu itu beromzet hingga Rp100 ribu perharinya. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari hingga untuk membayar cicilan kendaraan bermotor.

“Mereka gunakan uang itu untuk keperluan sehari-hari, dari beli rokok hingga bayar cicilan motor,” sebutnya.

Dari pengakuan salah seorang peminta-minta​ sumbangan palsu berinisial RE. Dia mengatakan uang hasil dari minta-minta itu digunakan untuk makan dan membeli rokok.

“Sudah seminggu begini, hasilnya saya pakai beli rokok dan makan,” kata RE.

Baca juga:  Tega Lecehkan Anak Sendiri, Polres Palopo Amankan Pelaku!

(Ny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *