Hashtagnews.id – Pengurus Cabang (PC PMII) Kota Palopo merespon maraknya kasus kekerasan seksual, yang banyak dirundung oleh pelajar dan mahasiswa di Kota Palopo.
PMII Palopo mengungkap salah satu alternatif terkait kondisi tersebut. PMII berencana mengadakan wadah kelembagaan mahasiswa di perguruan tinggi, sebagai antisipasi agar tidak terjadi korban di lingkungan pendidikan.
Terkait hal itu, Syaidin selaku Ketua 2 Eksternal PC PMII Kota Palopo mengatakan, perguruan tinggi merupakan tempat yang disediakan oleh negara untuk mencetak calon-calon cendekia dan pemimpin di masa depan.
“Sebagai laboratorium pendidikan, kampus sebaiknya menghadirkan kelembagaan sejenis Unit Kegiatan Kampus (UKK), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) agar melakukan pencegahan sedini mungkin untuk mengurangi korban kekerasan seksual dalam ekosistem pendidikan,” katanya.
Selain itu, dia juga menambahkan, kampus tetap mempertahankan fungsi dan tujuan hadirnya pendidikan sebagaimana termaktub dalam peraturan perundang-undangan.
“Oleh karenanya, wadah tersebut juga nantinya dapat berfungsi sebagai wadah perlindungan bagi korban kekerasan seksual di lingkungan akademik. Tentunya, para korban berani untuk speak up dan para pelakunya dapat ditindaki karena menyalahgunakan wewenangnya,” tambahnya.
Dalam setiap tahun, terjadi lonjakan kasus kekerasan seksual dengan beragam jenisnya. Dan sudah tepat jika antisipasi dan proteksi dilakukan oleh perguruan tinggi dan menciptakan suport sistem yang nyata bagi mahasiswa.
“Untuk itu, seperti wadah Lembaga Bantuan Hukum bukan hanya berada di luar kampus, melainkan kampus mempelajari tugas, pokok dan fungsi terus kemudian membentuknya di kampus, khususnya perguruan tinggi yang ada di Kota Palopo,” tutupnya.
Komentar