Mahasiswa Kecewa Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Palopo Dinilai Tidak Transparan

Daerah1130 Dilihat

hashtagnews.id – Penanganan dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang diduga dilakukan oleh oknum dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo menuai kekecewaan dari kalangan mahasiswa. Selasa, (7/10/2025).

Satgas Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Palopo dinilai tidak transparan dalam menyampaikan hasil investigasi internal yang sebelumnya dijanjikan kepada mahasiswa.

Mahasiswa menilai, hasil investigasi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut hingga kini belum dipublikasikan sebagaimana janji pihak kampus.

Salah satu mahasiswa UIN Palopo, Putra mengungkapkan bahwa pihak kampus sempat mengundang mahasiswa untuk menghadiri forum pembacaan hasil investigasi. Namun, janji tersebut tidak terealisasi.

“Awalnya ada undangan dari birokrasi yaitu pembacaan hasil investigasi, namun pada saat forum itu dimulai, ternyata Pak Rektor tidak mau membaca hasil investigasi itu,” tutur Putra. Saat dikonfirmasi, Senin, (6/10).

Menurutnya, pihak kampus justru mendorong agar mahasiswa melapor langsung ke Polres Palopo, bukan menyelesaikan kasus secara internal sebagaimana tuntutan mahasiswa.

Baca juga:  Pj Wali Kota Palopo Hadiri Rapat Paripurna HUT Sulsel ke-354

“Kami langsung didesak ke Polres oleh kampus,” jelasnya.

Putra juga menilai Satgas PSGA dan PPKS enggan membuka hasil investigasi secara terbuka. Ia menyebut kedua lembaga internal itu menolak memberikan salinan dokumen dengan alasan hal tersebut bersifat sakral.

“Kami meminta kepada PSGA dan PPKS untuk membaca hasil investigasinya, namun pihak PSGA dan PPKS menolak memberikannya kepada kami dan mengatakan itu hal yang sakral,” ungkapnya.

Kekecewaan mahasiswa semakin besar ketika pihak kampus justru meminta mereka menjadi pelapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Kami mengira awalnya pihak PSGA dan PPKS yang ingin melaporkan kasus ini dan hanya melibatkan kami. Namun ternyata kami yang disuruh untuk buat laporan, padahal kami tidak pernah mau membawa kasus ini ke kepolisian,” kata Putra.

Mahasiswa menuding pihak kampus, khususnya PSGA dan PPKS, telah lari dari tanggung jawab. Padahal, menurut mereka, kedua lembaga tersebut sejak awal berkomitmen untuk mengawal korban.

Baca juga:  Truk Terguling di Jalan Poros Palopo-Toraja

“PSGA dan PPKS sebelumnya berkomitmen penuh mengawal korban, bahkan menyampaikan ‘korban ini biar kami yang atur, yang penting ada laporan terlebih dahulu’,” ujarnya.

Namun, ketika laporan ditolak Polres Palopo karena korban tidak hadir, Humas UIN Palopo, Reski Azis, disebut justru menyuruh mahasiswa menghadirkan korban.

“Reski Azis sebagai Humas malah menyuruh kami menghadirkan korban, padahal dari awal PSGA dan PPKS yang berkomitmen untuk mengawal dan menghadirkan korban karena mereka mengatakan itu tanggung jawabnya,” protes Putra.

Putra menilai tindakan tersebut sebagai bentuk polarisasi dari pihak kampus.

“Kami menganggap ini sebagai polarisasi untuk menjebak kami,” tegasnya.

Putra dan kelompok mahasiswa lain berharap kasus ini dapat diselesaikan secara internal oleh pimpinan UIN Palopo. Namun, menurutnya, ketidaktegasan rektorat membuat kasus justru didorong ke jalur hukum.

“Kami lebih memilih kasus ini diselesaikan oleh pihak pimpinan kampus, namun pimpinan kampus tidak mampu menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.

Baca juga:  Akhirnya Lapor Polisi, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dokter di Malang Bongkar Ketidakadilan yang Dialami

“Pimpinan kampus memang tidak mampu mengambil keputusan yang tegas terkait kasus pelecehan sesama jenis ini,” tambahnya.

Sementara itu, Humas UIN Palopo, Reski Azis, menegaskan bahwa pihak kampus mendukung penuh proses hukum atas dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Kami mendampingi adik-adik dari kampus untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual,” ujar Reski Azis.

“Hari ini kami menindaklanjuti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah selesai untuk membawa kasus ini ke aparat penegak hukum. Mohon doanya agar kasus ini segera terselesaikan,” tambahnya.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menjelaskan bahwa laporan mahasiswa belum dapat diterima karena bukan diajukan langsung oleh korban maupun pihak yang diberi kuasa resmi.

“Saat ini belum bisa kami proses karena bukan korban atau pihak yang diberi kuasa untuk melaporkan,” terang Sahrir. (*/Wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *