Palopo – Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo menggelar kuliah umum, dengan tema “Jurnalisme Profetik: Respon Perguruan Tinggi Menjawab Tantangan Dakwah di Era Digital”, secara online dan offline di Ruangan SSC Pascasarjana IAIN Palopo. Selasa (13/11/2022).
Direktur Pascasarjana IAIN Palopo, Dr. H. M. Zuhri Abunawas mengapresiasi Prodi KPI yang telah melaksanakan kuliah umum, dan berterimakasih kepada narasumber Dr. Najahan yang telah menyempatkan dirinya untuk berbagi ilmu dengan para mahasiswa Pascasarjana IAIN Palopo.
“Kita mengapresiasi Prodi KPI dengan kegiatan kuliah umum. Ini sebagai bentuk fasilitas peningkatan SDM khususnya untuk mahasiswa yang dilakukan Prodi KPI di Pascasarjana IAIN Palopo,” terangnya saat membuka kegiatan kuliah umum.
Narasumber Dr. Najahan Musyafak, pada kesempatannya menyampaikan materi jurnalisme profetik. Menurutnya, jurnalisme itu bersifat universal dan karena itu praktiknya menerapkan kode etik Jurnalistik, dan pada dasarnya jurnalisme sebenarnya telah memuat nilai-nilai keislaman.
Pemikiran jurnalisme islami adalah praktik jurnalistik yang berdasarkan Alquran dan hadis Rasulullah SAW. Dalam pandangannya tentang jurnalisme Islam, Dr. Najahan menilainya seperti pada sabda Rasulullah SAW, yaitu sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.
“Sekalipun mengusung panji-panji Islam, kalau tidak banyak manfaatnya, praktik jurnalisme itu belum islami,” ucapnya dalam materi yang dipaparkan via Zoom Meet.
Lebih lanjut, di tengah masyarakat, selain dikenal istilah jurnalisme profetik dan jurnalisme Islam, juga ada istilah jurnalisme islami, jurnalistik Islam, jurnalistik islami dan pers Islam yang semuanya merujuk pada kaidah dan normanya bersumber dari Alquran dan sunnah Rasulullah SAW dengan mengemban misi dakwah.
“Istilah jurnalisme Islam lebih menekankan pada nama atau formalitas dari pada substansi atau isi jurnalisme yang berbasis Islam,” tandasnya.
Diakhir materi, Dr. Najahan menegaskan bahwa Jurnalisme Islam dan non Islam dibedakan hanya dari bentuk luarnya saja. Kemudian istilah jurnalisme islami. Model jurnalisme ini berpendapat tidak penting nama (bentuk atau formal) Islam.
“Yang paling penting adalah substansi atau isi jurnalisme tersebut, dalam kinerja dan kerjanya islami. Dalam model jurnalisme islami ini kaidah-kaidah Islam dipraktikan,” tutur Dr. Najahan yang merupakan Wakil Ketua ASKOPIS, sekaligus Dosen UIN Walisongo.
Diketahui, kegiatan kuliah umum ini dipandu langsung oleh Sekretaris Prodi Saifur Rahman, juga dihadiri Direktur Pascasarjana Dr. H. M. Zuhri Abunawas, dan puluhan mahasiswa Pascasarjana dari Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Palopo.
Komentar