Palopo – Dua pelaku judi togel berhasil diamankan oleh tim yang dibentuk Polres Palopo untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Palopo. Rabu (24/8/2022).
Pelaku, Hendra Muslimin alias Hendra (33) pekerjaan wiraswasta warga Jalan jenderal Sudirman Kota Palopo, dan Ahmad Aksuar (34), warga Jalan Landau Kota Palopo.
Keduanya diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo, dipimpin langsung Kanit Pidum Iptu Abd Majid SH dan Katim Resmob Aipda Ronald Efendy SH.
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal dalam Konferensi Pers menerangkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan : SPRIN / 31 / VIII / HUK.6.6 / 2022. Tanggal 23 Agustus 2022.
“Penangkapan ini merupakan bukti Polres Palopo tidak tinggal diam atas adanya kegiatan judi yang merajalela di wilayah hukum Polres Palopo,” terangnya.
Selain mengamankan pelaku, tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp124.000, pasangan togel.
Akmad Risal, mengatakan pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan perjudian jenis togel togelbig di Jalan Andi Djemma dan jalan Diponegoro Kota Palopo.
Selanjutnya tim menuju ketempat yang dimaksud dan mendapatkan pelaku Hendra sedang melakukan aktivitas perjudian jenis togel. Tim langsung menyergap dan mengamankan pelaku.
“Setelah dilakukan pengembangan, pelaku Hendra mengaku menerima pasangan togel dari pelaku bernama Akmad Aksuar. Disitulah Akmad Aksuar kita amankan di rumahnya Jalan Landai Kota Palopo,” jelasnya.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopp, guna proses hukim selanjutnya.
“Ini hanya masalah waktu. Kami juga tidak boleh gegabah dalam mengungkap kasus. Ada prosesnya. Kami masih akan melakukan pengembangan kasus, mungkin saja masih ada bandar lain yang berperan di kasus ini,” tutup Akmad Risal.
Diketahui, kegiatan ini juga bagian dari Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengenai pemberantasan semua bentuk perjudian di segala lini. (Mi)
Komentar