hashtagnews.id – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak perusahaan tambang, khususnya PT Vale Indonesia, untuk tidak mengabaikan nilai-nilai adat dan budaya dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Penegasan ini disampaikan dalam dialog pengawasan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat UU Minerba, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (22/9/2025).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan kementerian, kepala daerah, tokoh adat, serta perwakilan perusahaan tambang.
Sorotan utama datang dari para tokoh adat yang merasa perhatian perusahaan terhadap nilai-nilai lokal semakin menurun.
Perhatian terhadap Adat Menurun
Pemegang Mandat Adat Pancai Pao, Abidin Arief To Pallawarukka SH, mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, kepedulian perusahaan tambang terhadap adat dan budaya telah berkurang signifikan, terutama setelah pengalihan saham ke MIND ID.
“Dulu, saat masih PT Inco atau Vale murni, meski kecil, perhatian terhadap adat tetap ada. Sekarang sektor adat dan budaya makin terpinggirkan, padahal itu mandat kontrak karya,” tegas Abidin.
Ia menekankan adat bukan sekadar tradisi, melainkan mekanisme sosial yang esensial untuk menjaga kerukunan, kelestarian lingkungan, dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Adat Karunsie, Hari Pengke, yang menyoroti kurangnya kepedulian perusahaan terhadap situs-situs budaya di sekitar area operasional mereka.
Seruan dari DPD RI
Pimpinan Komite II DPD RI, Andi Abdul Waris Halid, dalam kesimpulannya menegaskan bahwa PT Vale dan perusahaan tambang lainnya harus memberikan perhatian serius pada isu adat, budaya, lingkungan, dan tenaga kerja lokal. Senator La Nyalla Mattalitti turut menyoroti banyaknya keluhan dari masyarakat.
“Kalau banyak sorotan, berarti memang ada masalah. Jangan sampai perusahaan hanya untung, masyarakat yang menanggung akibatnya,” ujarnya.
Meskipun demikian, Abidin Arief menyambut baik kepemimpinan baru PT Vale Indonesia di bawah Presdir/CEO Bernardus Irmanto dan Direksi Budiawansyah.
Ia berharap keduanya yang dikenal dekat dengan masyarakat bisa membuka ruang dialog yang lebih baik.
Abidin menutup pernyataannya dengan mengingatkan kembali amanah sejarah dari Petta Pao, kakak kandung Raja Luwu ke-15.
“Sejak abad ke-15, amanah beliau adalah menjaga kemuliaan Tana Luwu. Itu yang kami jalankan hari ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, menjaga adat dan budaya berarti menjaga martabat masyarakat adat, melestarikan seni tradisi, membina generasi muda, dan memperkuat ekonomi lokal melalui kerajinan tradisional. (*/wdy)











