Ini Kronologis Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Oleh 8 Pria!

Hukrim, News10028 Dilihat

hashtagnews.id – Anak perempuan Berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan 8 orang pria. Selasa, (28/01/2025).

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan bahwa pelaku sebelum melancarkan aksinya korban sempat dicekoki miras lalu menggilirnya.

“Korban sempat dipaksa meminum miras sebelum dibawa masuk ke kamar dan disetubuhi secara bergantian,” ungkap AKP Supriadi.

AKP Supriadi menjelaskan bahwa aksi bejat tersebut terjadi di sebuah bengkel motor jalan Ahmad Razak, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Palopo pada Jumat malam 24 Januari 2025.

“MR ini dekat dengan korban. Menjalin hubungan (Pacaran) akhirnya korban dijemput di rumah neneknya,” ungkapnya.

Kemudian Korban selanjutnya diajak kumpul dengan pelaku lainnya dan dicekoki miras (ballo) sampai korban mabuk.

Baca juga:  'Tiga Anak Saya Diperkosa' Bisa Diusut Lagi Usai Viral di Dunia Maya

Setelah itu, korban dibawah ke ruang kamar bengkel tersebut lalu diperkosa.

Korban diperkosa secara bergantian mulai dari pacaranya MR (18), A (18), dan L (20).

“Setelah korban mabuk, para pelaku membawanya ke kamar bengkel motor, kemudian disetubuhi secara bergantian (oleh) MR, L, dan A,” ungkapnya.

Supriadi menambahkan bahwa pemerkosaan itu berlanjut pada keesokan harinya, Sabtu, 25/01.

Di hari itu, korban dijemput oleh inisial F.

Lalu kemudian dibawa ke salah satu rumah di jalan Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara disitulah lagi-lagi korban diperkosa secara bergilir.

“Jadi hari kedua korban kembali digilir dengan melibatkan lebih banyak pelaku, termasuk mereka yang berstatus masih DPO,” jelasnya.

Baca juga:  Situs Gaming Online Paling Viral Sejagat Maya

sampai hari ini, pelaku yang telah berhasil diamankan ialah MR (18), A (18), dan L (20) dan F (18).

Sementara itu, pelaku yang belum tertangkap D, A, Y, dan R masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Empat dari pelaku masih DPO. untuk status para pelaku semuanya bukan belajar dan tidak bekerja,” tutup Supriadi. (wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *