Hashtagnews.id – DPO kasus Pencabulan Anak dibawah umur di Palopo, kini masuk sayembara Rp 10 Juta.
Kapolres Palopo AKBP Alvian Nurnas, janji akan memberikan hadiah bagi yang berhasil menemukan keberadaan JT, DPO kasus pencabulan anak dibawah umur di Palopo.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Palopo, AKBP Alvian Nurnas saat mengadakan silaturahmi dengan rekan-rekan media di Cafe Swettnes kota Palopo. Rabu (27/10/2021).
“Bagi yang bisa memberitahukan keberadaan JT, akan diberi hadiah uang sebesar Rp. 10 juta. Ini berlaku untuk siapa saja,” terangnya.
Diketahui, peristiwa pencabulan tersebut, terjadi pada 2020 lalu. Dimana korban mengalami pencabulan dari pelaku, sebanyak enam kali di tempat berbeda.
Kejadian ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga, pada Januari 2021, dan kini JT sudah berstatus DPO. Polisi masih terus melakukan pencarian. (Is)