Dorong Kreativitas Masyarakat, Bupati Luwu Timur Hapus Biaya Sewa Fasilitas Pemda!

Luwu Timur585 Dilihat

LUWU TIMUR, hashtagnews.id – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, mengumumkan kebijakan baru yang akan menggratiskan seluruh fasilitas milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang sebelumnya dikenakan biaya sewa atau retribusi.

Kebijakan ini diambil untuk mendukung kreativitas dan aktivitas positif masyarakat, terutama generasi muda, dengan mengurangi hambatan biaya yang selama ini membebani mereka.

Bupati Irwan menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa biaya sewa fasilitas menghambat anak-anak muda yang ingin berkreasi dan beraktivitas positif di sarana publik.

“Saya tanya tadi ke dinas terkait, berapa sebenarnya pendapatan daerah dari pembayaran ini? Sementara anak-anak kita ingin berkreasi, ingin beraktivitas, ingin berpikir positif dengan adanya sarana olahraga, tapi mereka justru terbebani dengan biaya sewa. Bagaimana mereka bisa berpikir positif kalau fasilitas yang seharusnya mereka gunakan tidak bisa diakses tanpa biaya tambahan?” ujar Bupati Irwan. Senin (10/03/2025).

Fasilitas yang kini digratiskan meliputi berbagai sarana publik yang dikelola oleh Pemda Luwu Timur.

Baca juga:  Wujudkan Senyum Ceria Anak: PT Vale dan PDGI Gelar Operasi CBL Gratis di Luwu Timur

Beberapa di antaranya adalah fasilitas olahraga seperti stadion, lapangan sepak bola, lapangan basket, dan sarana olahraga lainnya.

Tempat hiburan juga tidak akan dikenakan biaya, termasuk kawasan wisata Ujung Suso.

Selain itu, pelabuhan Wotu dan Malili yang sebelumnya dikenakan retribusi, kini juga akan dibebaskan dari biaya tersebut.

Bupati juga menyoroti Rusunawa Sorowako, yang selama ini dihuni oleh masyarakat, termasuk ibu-ibu dan anak-anak yang harus membayar sewa bulanan.

Kini, penghuni tidak perlu lagi membayar biaya sewa bulanan. Selain itu, parkir di seluruh wilayah Luwu Timur, khususnya di rumah sakit, akan digratiskan mulai bulan depan.

“Saya sudah sampaikan kepada dinas terkait, tidak perlu lagi ada pembayaran di rusunawa dan tempat-tempat lainnya. Saya menghitung, pendapatan dari biaya ini tidak seberapa besar, tapi dampaknya sangat meresahkan masyarakat,” jelas Bupati Luwu Timur.

Baca juga:  Kapolda Sulsel Kunjungi PT Vale, Tekankan Keberlanjutan Industri dan Ketahanan Pangan

Dengan kebijakan ini, Pemda Luwu Timur berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses fasilitas publik tanpa terbebani biaya tambahan.

Hal ini diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk berkreasi dan beraktivitas positif, serta memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk menikmati fasilitas yang telah disediakan.

Meskipun demikian, Bupati Irwan menegaskan bahwa pengelolaan fasilitas tetap akan dilakukan dengan baik agar penggunaan fasilitas tetap teratur dan tertib.

Kebijakan ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat, yang berharap bisa memanfaatkan fasilitas umum dengan lebih bebas tanpa adanya beban biaya tambahan. (*/Wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *