Hashtagnews.id – Melakukan tindakan tak senonoh, dan memasuki rumah warga tanpa izin. Gassing, seorang pemuda di Makassar terpaksa diamankan polisi. Rabu (19/5/2021).
Saat ditangkap pelaku menangis di hadapan Polisi. Gassing keciduk meraba raba paha korban yang sedang tidur. Korban (D), merupakan warga Kompleks Barabarayya, Makassar.
Saat beraksi, Gassing bahkan membuka celananya di hadpan korban. Beruntung aksi itu diketahui anak korban.
“Anak saya itu lihat, katanya sudah buka sarung saya. Dia juga sudah buka celananya. Dia kabur langsung dikejar suami,” ucap Korban.
Korban menjelaskan, pelaku masuk ke rumahnya dengan cara memanjat dinding dan Usai tertangkap basah, pelaku yang merupakan warga sekitar langsung kabur.
“Kita akan lanjut (proses hukum) karena itu anak bukan sekali tapi rumah orang belakang juga dimasuki,” jelas Korban.
Saat suami korban yang mengejar justru mendapat perlawanan dari pelaku.
Nasib naas menimpa suami korban karena, mengami luka di kepala akibat lemparan batu.
Namun warga tak tinggal diam setelah mengetahui kejadian itu langsung menghakimi pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Ipda Saiful Basir mengatakan, untuk kasus asusilanya belum dilaporkan. Pelaku Gassing dilaporkan atas kasus penganiayaan korban.
“Saat ini pihak kepolisian baru menerapkan pasal 351 terhadap pelaku dengan ancaman hukuman diatas lima tahun,” pungkas Ipda Saiful.
Setelah kejadian tersebut, diharapkan warga lebih waspada lagi, dan pihak terkait lebih memperketat keamanan dan kenyamanan bersama. (Ais)
Komentar