Cek Tahapan! Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 Dibuka 18 Oktober

Politik100 Dilihat

Hashtagnews.id – Pendaftaran Bakal Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dibuka pada Senin (18/10/2021) mendatang.

Ketua Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardianto, dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, mengatakan bahwa Tahapan seleksi akan dimulai.

“Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman pendaftaran seleksi bakal calon anggota KPU dan bakal calon anggota Bawaslu mulai tanggal 18 Oktober 2021,” katanya. Jumat (15/10/2021).

Adapun pendaftaran akan dibuka sampai 15 November. Kemudian, sejak 10-16 November akan dilaksanakan penelitian administrasi dan hasil seleksi adminitrasi akan diumumkan pada 17 November 2021.

Selanjutnya pada 24 November akan dilakukan tes tertulis dan makalah, 25 November tes psikologi, 25-28 November penelitian makalah, 3 Desember pengumuman hasil seleksi tahap II.

Baca juga:  KPU Usulkan Pilkada Serentak 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Tak Konsisten

Tahap berikutnya adalah tes psikologi lanjutan (dinamika kelompok) sejak 9-11 Desember 2021, tes kesehatan 26-30 Desember, wawancara anggota Bawaslu 26-27 Desember.

Lalu wawancara bakal calon anggota KPU pada 28-30 Desember dan 7 Januari nama-nama yang terpilih akan dikirim ke presiden selanjutnya diteruskan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Jadi kami sudah menyusun tahapan atau jadwal seleksi sampai berakhir seleksi nanti,” ujarnya.

Juri mengatakan, pihaknya juga melakukan hal lain untuk membuat hasil seleksi ini menjadi berkualitas yakni melakukan seluruh seleksi ini secara terbuka.

Kemudian bersikap parisipatif terutama untuk memberikan kesempatan kepada publik untuk memberikan kritik, masukan maupun temuan-temuan yang diperoleh atas proses maupun terhadap profil calon anggota KPU-Bawaslu.

Baca juga:  Tasman Incar Kursi Bupati Kolaka Pada Pilkada Mendatang

Lalu menggandeng berbagai individu, atau institusi yang berkompeten dan kredibel untuk membantu kelancaran dan efektivitas kerja.

“Serta membantu memberikan data dan informasi. Sehingga tim seleksi mampu mendapatkan profil calon secara lengkap,” ucap Juri. (*/Is)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 Dibuka 18 Oktober”.

Komentar