Ketua IPMAPA Ingatkan PT VALE: Jangan Eksploitasi Lahan, Abaikan Hak Rakyat

Luwu Timur1439 Dilihat

LUWU TIMUR – Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Palopo (IPMAPA), Egar Muhammad, menyuarakan peringatan tegas kepada PT VALE Indonesia Tbk agar berhati-hati dalam menjalankan aktivitas eksploitasi tambang di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

Ia menekankan pentingnya menghormati hak atas tanah masyarakat sebelum melakukan kegiatan pertambangan.

“Jangan sampai atas nama investasi, ruang hidup masyarakat disingkirkan begitu saja,” ujar Egar dalam orasinya bersama massa aksi dari Aliansi Masyarakat Adat dan Rakyat (AMARA), Sabtu (4/5).

Menurutnya, keberadaan masyarakat yang telah lama menggarap dan menjaga kawasan tersebut, seperti yang dilakukan Pong Salamba dan 40 pekerjanya sejak awal 1900-an, harus menjadi pertimbangan utama.

Mereka dikenal telah mengelola lahan seluas 8.363 hektare secara semi-nomaden dengan menanam damar, jagung, dan padi sebagai sumber penghidupan dan budaya lokal.

Baca juga:  Wujudkan Senyum Ceria Anak: PT Vale dan PDGI Gelar Operasi CBL Gratis di Luwu Timur

“Tanaman damar masih berdiri kokoh hingga kini, disertai jejak historis berupa pematang sawah, irigasi, kuburan, serta tongkonan sebagai bukti keberadaan mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, surat keterangan kepemilikan yang diterbitkan tahun 1998 dan diperkuat oleh kepala desa setempat, menurut Egar, seharusnya cukup menjadi dasar hukum untuk melindungi wilayah itu dari eksploitasi sepihak.

Namun, dokumen-dokumen tersebut terkesan diabaikan oleh PT VALE yang tetap melakukan aktivitas pertambangan dengan alasan wilayah itu termasuk dalam konsesi yang baru diterbitkan pemerintah pada 2024.

“Kalau hak masyarakat terus dikesampingkan, maka jangan salahkan jika perlawanan rakyat menguat,” tegasnya.

Egar menambahkan, di atas segala kepentingan investasi, ada kedaulatan rakyat yang tak boleh diganggu gugat. “Segala kuasa pada akhirnya berada di tangan rakyat dan di bawah naungan Tuhan Yang Maha Esa,” tutupnya.