THR ASN Palopo 2026 Capai Rp22 Miliar, Pencairan Tunggu Juknis Pusat

Palopo1393 Dilihat

PALOPO — Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo memastikan kesiapan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini. Namun, proses pencairannya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Abdul Waris, menyampaikan bahwa secara prinsip pemerintah daerah telah siap menyalurkan THR kepada seluruh ASN.

Ia menjelaskan, dana untuk pembayaran THR telah tersedia di kas daerah dan akan segera ditransfer ke rekening masing-masing ASN setelah regulasi resmi diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Palopo, Dadin Kalbukhari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran puluhan miliar rupiah untuk kebutuhan THR tahun ini.

Baca juga:  HUT ke-22, Perumda TM Palopo Catat Laba Rp2 Miliar

Menurutnya, dari sisi kemampuan keuangan daerah tidak terdapat kendala. Pemerintah kota hanya menunggu aturan resmi yang mengatur waktu dan mekanisme pencairan.

Ia menambahkan, perhitungan besaran THR mengacu pada gaji ASN bulan Februari. Berdasarkan perhitungan tersebut, total anggaran yang disiapkan diperkirakan mencapai sekitar Rp21,5 miliar hingga Rp22 miliar.

Meski anggaran telah siap, jadwal pembayaran masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait tanggal pencairan.