hashtagnews.id – Wali Kota Palopo, Hj Naili Trisal, menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungannya yang signifikan terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang berlangsung di Makassar, Senin (6/10/2025).
Acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, S.Sos., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan rasa hormat atas kolaborasi yang selama ini terjalin, khususnya dalam pembentukan regulasi dan pemberian bantuan hukum.
“Harmonisasi yang terjalin selama ini berjalan cukup baik, dan harapannya ke depan harmonisasi ini terus berlanjut dan terjaga sehingga berdampak baik pula bagi semua,” ujar Andi Basmal.
Ia menekankan pentingnya regulasi untuk mempercepat proses harmonisasi hukum di daerah.
“Seharusnya kita membentuk regulasi sehingga harmonisasi ini dapat terlaksana dengan cepat. Kami selalu membuka ruang seluas-luasnya agar pelaksanaan harmonisasi ini bisa selesai dalam waktu yang singkat,” tegasnya.
Andi Basmal bahkan berkomitmen untuk mempercepat proses tersebut.
“Waktunya 5 hari, tapi kami akan usahakan harmonisasi ini selesai dalam waktu 2 atau 3 hari,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Andi Basmal juga melaporkan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan dengan enam Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota lainnya, serta enam Fakultas Hukum dari perguruan tinggi di Sulsel.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah awal dan bukti nyata sinergitas dalam upaya optimalisasi pelaksanaan pembentukan regulasi, pembinaan, dan pelayanan hukum di tingkat daerah.