Dokter Lecehkan Pasien di Luwu, Ini Kronologisnya!

Luwu7855 Dilihat

hashtagnews.id – Dokter yang Berinisial Drg. J.H.S., Sp.BM (menghampiri 40 tahun) melecehkan A.E. (17) dengan melancarkan aksinya pada hari sabtu, 21 Juni 2025. Sekitar pukul 06.45 WITA di Ruang Asoka 2 RS Batara Guru Belopa, Sulawesi Selatan. Saat korban sedang menjalani rawat inap pasca oprasi gigi.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma saat dikonfirmasi pada Rabu, 25 Juni 2025. Mengatakan terlapor bersama seorang perawat datang memeriksa korban sudah dapat pulang hari itu.

“Pagi itu, terlapor bersama seorang perawat datang memeriksa kondisi korban dan menyampaikan bahwa korban sudah dapat pulang hari itu. Setelah itu, terlapor dan perawat keluar dari ruang rawat,” Ungkap AKP Jody Dharma.

Baca juga:  Bupati Luwu Terima Audiens Kepala BNN Palopo

“Beberapa menit kemudian, terlapor kembali masuk ke ruangan tempat korban berada sendiri karena ibunya telah pulang ke rumah. Di dalam ruangan, terlapor mendekati korban dan menyatakan ingin lebih mengenal korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Jody Dharma mengatakan Terlapor kemudian memberikan cokelat merek SilverQueen, memeluk korban, mencium keningnya.

“Terlapor kemudian memberikan cokelat merek SilverQueen, memeluk korban, mencium keningnya, serta diduga meraba bagian tubuh korban. Korban tidak melakukan perlawanan karena merasa takut dan panik,” imbuhnya.

Sebelumnya, dilansir dari unggahan akun sosial media saudara korban mengatakan saudaranya ketakutan lantas tiba-tiba datang bawa coklat.

“Adekku ketakutan sekali karena dia tiba-tiba bawa coklat, minta kenal sama adekku. Terus dia peluk dua kali dam meraba raba.” Jelasnya.

Baca juga:  Kunjungan Tim Pengusulan Taman Nasional di Gunung Latimojong

Diketahui, korban pelecehan baru masuk usia 17 tahun dan Dokter sudah hampir 40 tahun.

“Baru masuk 17 Tahun adekku dan itu dokter sudah hampir 40 tahun. Tapi dia datang peluk adekku karena lagi sendiri di kamar perawatan,” Lanjutnya. (Wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *