hashtagnews.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Palopo kembali menegaskan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika.
Pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 17.30 WITA, dua pemuda asal Kabupaten Luwu diringkus di sebuah rumah di Kompleks BTP Bogar, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Keduanya, masing-masing MA (20), warga Desa Tana Rigella, Kecamatan Bua, dan RR (22), warga Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, diamankan setelah tim Sat Resnarkoba menerima laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
“Kami mendapat informasi adanya peredaran narkotika di sekitar Kompleks BTP Bogar. Tim segera bergerak, melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan dua orang pelaku dengan barang bukti yang cukup signifikan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid.
Penggerebekan dilakukan saat kedua pelaku berada di rumah milik seorang pria bernama M. Yusri.
Petugas yang curiga dengan gerak-gerik mereka langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di hadapan pemilik rumah.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 1,61 gram di saku celana panjang MA, dan 0,34 gram sabu di lantai yang diakui milik RR.
Selain itu, turut diamankan pipet plastik dan sebuah unit handphone.
Dalam interogasi awal, MA mengaku mendapatkan sabu seberat 10 gram dari seorang pria bernama Addi.
Transaksi dilakukan melalui komunikasi WhatsApp dengan nomor asing (+63-946-163-2006), pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025.
Barang tersebut diterima melalui sistem tempel di pinggir Jalan Imbara, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan.
Sebagian sabu digunakan untuk konsumsi pribadi, sedangkan sisanya diperjualbelikan atas perintah Addi menggunakan media sosial.
Transaksi dilakukan melalui akun Instagram @palopoanonymous\_act dan @tub4tubs.act, dengan pembayaran via aplikasi DANA.
“Penjualan dilakukan dengan sistem tempel. Setelah pembayaran dikonfirmasi, pelaku mengirimkan titik lokasi pengambilan melalui aplikasi Maps,” tambah Iptu Abdul Majid.
Polisi kini tengah memburu Addi yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut.
Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut. (*/wdy)