8 Kali Berturut-turut, Palopo Peroleh Opini WTP Atas Laporan Keuangan TA 2022

Daerah174 Dilihat

Palopo – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Ilham Hamid  SE., M.Si., dapatkan mandat dari walikota palopo mengikuti empat sidang paripurna DPRD kota palopo, di ruang rapat DPRD. Rabu, (14/06/2023).

Paripurna pertama, yakni membahas terkait Penetapan Rekomendasi DPRD atas LHP BPK Tahun Anggaran 2022.

Dalam rapat tersebut, Ilham Hamid membacakan sambutan tertulis walikota palopo yang menyatakan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK bertujuan untuk memberikan opini atau pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada beberapa kriteria seperti Kesesuaian dengan SAP; Kecukupan Pengungkapan; Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan; dan Efektivitas SPI.

Baca juga:  Pemkot Palopo Serahkan 2 Ranperda ke DPRD 

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 35.A/LHP/XIX.MKS/05/2023 tanggal 12 Mei 2023, Pemerintah Kota Palopo memperoleh Opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2022. Hal ini berarti bahwa laporan keuangan Kota Palopo, sajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Selain opini WTP, yang menjadi opini ke-8 secara berturut-turut, BPK juga menyampaikan beberapa rekomendasi untuk optimalkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Semua Rekomendasi dari BPK tersebut dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kota Palopo akan ditindaklanjuti demi mewujudkan profesionalitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan opini WTP pada tahun yang akan datang,” jelasnya.

Baca juga:  Dua Ranperda Ditandatangani Walikota dan Ketua DPRD Palopo

Sementara itu, Pada Paripurna ke-29 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2022/2023, Ilham Hamid yang mewakili walikota menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah  Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diterima Ketua DPRD, Dr. Hj. Nurahenih, S.Kep., M.Kes.

Adapun, Ilham Hamid sampaikan nota oenjelasan Walikota Palopo, mengatakan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berisi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD serta realisasi keuangan pada Tahun Anggaran 2022.

Rincian lebih lanjut mengenai realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan Daerah selanjutnya diuraikan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun anggaran 2022.

Selanjutnya, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota palopo tahun 2022 disetujui oleh fraksi-fraksi di DPRD kota palopo untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Baca juga:  Jelang Peresmian Sirkuit RMS, Pemkot Palopo Adakan Apel dan Bakti Sosial

Setelah paripurna dengan agenda jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap  Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota palopo tahun 2022.

Paripurna itu dipimpin ketua DPRD Kota Palopo, Dr. Hj. Nurahenih, S.Kep., M.Kes., serta diikuti unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo, para staf Ahli, Ssisten dan pimpinan perangkat daerah lingkup pemkot palopo.

(*/WD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *