Muh. Sukran Marjun (24), seorang mahasiswa, dan Muh. Kautzar (20), karyawan swasta, melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke Mapolres Palopo pada Minggu (19/10/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita.
Hari: 19 Oktober 2025
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

