Hashtagnews.id – Pandaftaran CPNS 2021 telah resmi dibuka, pendaftar diimbau mewaspadai 2 penyebab gagal Seleksi Administrasi CPNS.
Berikut ini peringatan pihak Badan Kepegawaian Negara ( BKN). Pihaknya memperingati di awal karena biasanya banyak kesalahan kecil yang berakibat fatal.
Misal kesalahan nama atau dokumen yang dimasukkan hingga membuat seseorang langsung gugur.
Pihak BKN menjelaskan banyaknya kesalahan pelamar saat melakukan registrasi di portal SSCASN. Kesalahan pelamar CPNS 2021 yakni salah upload berkas, salah isi nama dan salah pilih instansi.
“Konsekuensinya apa min? Gagal lulus seleksi administrasi,” tulis BKN, dilansir dari laman Twitter resmi BKN.
Untuk itu, BKN meminta agar pelamar CPNS 2021 berhati-hati saat melakukan pendaftaran.
Adapun Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono memaparkan, dua penyebab mayoritas yang membuat pendaftar tidak lolos seleksi administrasi.
Dua penyebab itu yakni dokumen dan kualifikasi pendidikan. “Dokumen yang di-upload harus sesuai dengan yang dipersyaratkan,” kata Paryono pada Kamis (1/7/2021).
Selain itu, kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan formasi yang dilamar.
Untuk itu, Paryono menyatakan, agar pelamar membaca dan memahami buku petunjuk seleksi CPNS, sebelum melakukan pendaftaran.
Selain itu, pelamar juga diminta untuk berhati-hati saat membuat akun.
Pelamar juga harus memperhatikan dengan seksama terkait formasi dan instansi yang membuka pengumuman.
Paryono menilai, pelamar harus memastikan kualifikasi pendidikannya sesuai dengan yang dibutuhkan oleh instansi.
“Setelah itu silakan menentukan pilihan formasi dan instansi yg akan dilamar,” kata dia.
BKN juga pernah mengingatkan terkait foto yang diunggah peserta.
Hal ini berkaca dari kasus SKD sekolah kedinasan yang tidak bisa terbaca oleh face recognition di sistem CAT (computer assisted test), saat pelaksanaan SKD.
Foto yang diunggah peserta diimbau untuk memperlihatkan wajah dengan jelas dan tidak perlu full body.
Hal tersebut karena foto tidak terdeteksi face recognition, maka sistem tetap akan terkunci.
Berkas yang Perlu Disiapkan Pelamar CPNS 2021
– Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
– Scan swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
– Scan KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
– Scan surat lamaran maksimal 300 kb bertipe file pdf
– Scan ijazah + serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf
– Scan transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf
– Scan dokumen pendukung lain maksimal 800 kb bertipe file pdf
Syarat Umum Daftar CPNS 2021
– Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar;
– Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih;
– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI;
– Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
– Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI;
– Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis;
– Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
– Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
– Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.
Alur seleksi CPNS 2021
1. Mendaftar secara daring di laman SSCASN dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan;
2. Memilih salah satu, apakah akan mendaftar ASN jalur PNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja);
3. Hanya dapat mendaftar untuk 1 instansi dan 1 jabatan, jika diketahui melanggar maka akan dinyatakan gugur;
4. Mengikuti seluruh tahapan seleksi: administrasi, SKD, dan SKB;
5. Mengajukan sanggah jika keberatan terhadap hasil seleksi melalui laman SCCN.