Luwu – Warga Kabupaten Luwu, yang berada di wilayah Walenrang, kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Belopa untuk mengurus dokumen kependudukan.
Pemerintah Kabupaten Luwu, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), segera meluncurkan layanan kependudukan langsung di kecamatan.
Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Patahudding-Dhevy Bijak Pawindu, dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Luwu, Andi Darmawangsa, memastikan program ini siap direalisasikan. Jika tidak ada kendala, layanan kependudukan akan mulai beroperasi pada 17 Maret 2025.
Pada tahap awal, layanan akan dibuka di Kecamatan Walenrang dan Walenrang Barat.
“Selama ini, warga di daerah tersebut memang sudah memiliki akses layanan, tetapi masih ada aspek yang perlu ditingkatkan. Ke depan, kami akan mengoptimalkan penerbitan dokumen kependudukan, termasuk KTP elektronik,” jelas Andi Darmawangsa, Kamis, 13 Maret 2025.
Layanan ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga Walenrang dan Walenrang Barat, tetapi juga mencakup masyarakat di Walenrang Utara, Lamasi, Lamasi Timur, dan Walenrang Timur.
Kehadiran mal pelayanan di Kecamatan Walenrang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus ke ibu kota kabupaten.
“Pada tanggal yang sama, kami juga akan membuka layanan di Kecamatan Walenrang Barat agar lebih banyak warga yang bisa merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat Luwu kini bisa lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menghabiskan banyak waktu dan biaya untuk perjalanan ke Belopa.
Pemerintah berharap, langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung administrasi kependudukan yang lebih tertib dan efisien. (*/wdy/ADV)