Wabup Luwu Sebut Runway Bandara Bua Investasi Jangka Panjang di Luwu Raya

Luwu7 Dilihat

Luwu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan runway Bandara Bua seluas 12,8 hektare di Kabupaten Luwu, Kamis, 20 November 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bua, Kelurahan Sakti, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Acara ini dihadiri Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kepala Dinas Perkimtan Sulsel, Ir. Nining Wahyuni, Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulsel, Tim Apraisal, Kepala Bappelitbangda Luwu, Moh. Arsal, Kepala Dinas PUTR Luwu, Ikhsan As’ad, Kadishub Luwu, Supriadi, Camat Bua, H. Satti Latief, serta Kepala Desa Pabbaresseng, Tanarigella, dan Sakti, bersama masyarakat yang terdampak rencana pembangunan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan konektivitas dan kualitas infrastruktur, terutama transportasi udara.

Menurutnya, Bandara Bua memiliki peran strategis sebagai pintu masuk utama wilayah Luwu Raya serta menjadi simpul penting dalam mendukung ekonomi, pariwisata, pelayanan publik, dan mobilitas masyarakat.

“Untuk meningkatkan standar pelayanan dan keselamatan penerbangan, pembangunan dan perpanjangan runway menjadi kebutuhan mendesak. Runway yang lebih memadai memungkinkan pesawat berkapasitas lebih besar mendarat dan terbang sehingga mobilitas barang dan manusia semakin efisien. Pada akhirnya, hal ini akan membuka peluang investasi, memperluas akses pasar, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah kita yang sama-sama kita cintai,” ujar Dhevy Bijak.

Baca juga:  Pesan Bupati Luwu untuk Para Kepala Desa Saat Jalankan Tugas

Ia menegaskan bahwa pengadaan tanah merupakan tahapan penting dan wajib dilakukan secara transparan, partisipatif, serta sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.

“Hak-hak masyarakat akan dihormati dan dilindungi sepenuhnya sesuai aturan. Proses pengadaan tanah dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip keadilan, keterbukaan, dan musyawarah. Penilaian dan ganti rugi dilakukan secara independen oleh lembaga appraisal bersertifikasi. Pemerintah Kabupaten Luwu memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terdampak diperhatikan secara adil, baik, dan profesional,” tegasnya.

Dhevy juga mengajak masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, serta seluruh instansi terkait untuk berpartisipasi aktif dalam proses sosialisasi.

“Mari kita saling bertukar informasi, memberikan masukan, serta bekerja sama demi kelancaran tahapan yang kita jalankan hari ini,” sambungnya.

Menurutnya, pembangunan runway merupakan investasi jangka panjang bagi Luwu Raya  yang manfaatnya akan dirasakan hingga generasi mendatang.

“Kita ingin menjadi daerah yang maju, terbuka, dan memiliki akses transportasi yang lebih baik. Oleh karena itu, dukungan dan kebersamaan seluruh masyarakat sangatlah penting,” ungkapnya.

Baca juga:  Luwu Ambil Bagian dalam Panen Raya Nasional, Ini Arahan Presiden Prabowo

Ia juga berharap pembangunan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Luwu dan daerah sekitarnya.

“Banyak manfaat dan efek baik yang akan dirasakan masyarakat. Ketika perluasan runway dilakukan dan pesawat Boeing bisa mendarat, bukan hanya Luwu Raya yang menikmati, tetapi juga Toraja dan Toraja Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Sulsel, Ir. Nining Wahyuni, menjelaskan bahwa pengembangan runway Bandara Bua ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang telah dimulai pada 2022.

Pada tahun tersebut, penetapan lokasi telah dilakukan, namun sebagian lahan belum terbayarkan karena keterbatasan anggaran.

Pada 2023 dan 2024, anggaran kembali mengalami refocusing sehingga proses pembayaran tertunda.

“Alhamdulillah di tahun 2025 ini kita kembali menganggarkan dan bisa dilanjutkan sampai tahap sekarang.

Karena ter pending selama kurang lebih dua tahun, kami kembali melakukan perencanaan terkait pengadaan tanah ini,” jelasnya.

Nining menyebutkan bahwa dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) telah disusun dan diverifikasi.

Hasil verifikasi merekomendasikan kelanjutan kegiatan sehingga sosialisasi kembali dilakukan.

Ia mengungkapkan bahwa rencana pembangunan runway membutuhkan lahan di dua desa, masing-masing Desa Tanarigella seluas 16.404 meter persegi atau 1,64 hektare dan Desa Pabbaresseng seluas 111.868 meter persegi atau 11,18 hektare.

Baca juga:  Patahudding Siap Dukung Perempuan Hebat Luwu di Hari Kartini ke-146

Total keseluruhan mencapai 12,83 hektare.

“Kita sekarang ini sudah berada pada tahapan pra pelaksanaan. Jika setuju dan bersepakat untuk kami memberikan ganti rugi terhadap lahan yang terdampak untuk pembangunan bandara ini pekan depan kita targetkan untuk bisa dilaksanakan pembayaran,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa nilai ganti rugi yang dibayarkan tetap mengacu pada hasil appraisal pertama tahun 2022 sesuai regulasi.

“Regulasi menjelaskan bahwa penilaian untuk objek yang sama hanya bisa dilakukan satu kali. Insya Allah dengan hati yang rela dan ikhlas, kita lanjutkan kegiatan ini dan semoga bermanfaat untuk kemaslahatan orang banyak. Pastinya juga menjadi amal jariyah untuk kita semua,” harapnya.

Menurutnya, pembangunan runway ini akan meningkatkan pelayanan angkutan udara, mendukung pergerakan ekonomi, mempercepat akses ke Luwu dan daerah sekitar, serta memperkuat mobilitas penumpang dan barang.

“Tujuannya mendukung pengembangan prasarana bandara dan transportasi udara guna meningkatkan sektor ekonomi, sosial budaya, serta kepariwisataan di Kabupaten Luwu,” kata Nining.