Jakarta – Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan di Malang menewaskan setidaknya 125 orang.
Tragedi ini berbuntut panjang dan itu berujung pencopotan sejumlah anggota Polri, termasuk Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Dan Ada 9 personel Brimob yang dinonaktifkan.
Kini Polri tengah memeriksa polisi yang diduga melanggar kode etik terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang.
Saat ini ada 28 anggota Polri yang menjalani pemeriksaan.
Diketahui, Korban terbanyak diduga berada di tribun selatan atau pintu 10, 11, 12, dan 13.
(*)
Komentar