hashtagnews.id – Gelombang protes terhadap dugaan tindakan represif aparat kembali menggema di Kota Palopo Jumat (23/5/2025).
Puluhan massa dari Ormas Laskar Merah Putih bersama sejumlah organisasi kemahasiswaan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Palopo.
Massa mendesak Kepolisian, khususnya Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Palopo, agar segera memproses KBO Reskrim Iptu Jumrang yang diduga mendorong seorang mahasiswa saat aksi sebelumnya.
Insiden itu menyebabkan mahasiswa jatuh dari pagar Mapolres saat sedang berorasi.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap tindakan semena-mena aparat kepada rakyat, apalagi kepada mahasiswa yang menyuarakan aspirasi secara damai. Proses hukum harus ditegakkan!” teriak salah satu orator dalam aksi.
Selain mengecam tindakan Iptu Jumrang, massa juga mendesak agar seluruh laporan dugaan korupsi yang telah masuk ke Mapolres Palopo segera ditindaklanjuti tanpa tebang pilih.
Menanggapi desakan itu, Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, sebut insiden dorongan tersebut merupakan respons spontan dari Iptu Jumrang saat kejadian mahasiswa tengah berdiri di atas pagar markas kepolisian.
“Memang ada kejadian anggota kami mendorong mahasiswa yang berada di atas pagar. Mungkin reflek karena sudah diminta turun tapi tidak dihiraukan, jadi lepas kendali,” ungkap AKBP Dedi kepada awak media.
Ia menambahkan, karena korban telah melapor ke Propam, proses pemeriksaan terhadap Iptu Jumrang akan segera dilakukan.
AKBP Dedi juga menyatakan akan memfasilitasi pertemuan antara korban dan Iptu Jumrang sebagai bagian dari upaya penyelesaian melalui Restorative Justice (RJ).
“Karena hanya ada luka ringan di tangan, kita akan coba tempuh jalur RJ agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya.
Meski demikian, pihak demonstran tetap menekankan bahwa pelanggaran oleh aparat tetap harus diproses secara hukum dan tidak bisa diabaikan begitu saja, meskipun jalur damai ditawarkan. (*/Wdy)