Tiga Pria Diciduk di BTN Dea Permai Palopo, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu

Palopo1394 Dilihat

Palopo – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Palopo berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di BTN Dea Permai, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, pada Minggu (2/3/2024) sekitar pukul 00.15 WITA.

Ketiga pria yang diamankan berinisial RF (26), ABA (30), dan AA (32). Mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan barang bukti berupa satu sachet kecil berisi sabu seberat 0,54 gram, satu sachet bekas pemakaian, serta satu unit ponsel merek Oppo warna biru navy.

Baca juga:  Kasus Satpam Kejari Meninggal Saat Halang Aksi Demo, 11 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana, bersama tim Opsnal, langsung bergerak setelah menerima laporan dari warga.

“Saat penggerebekan, ketiga pelaku yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan langsung diamankan,” ungkap Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Kamis (6/3/2025).

Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui bahwa sabu tersebut milik mereka dan rencananya akan dikonsumsi bersama.

Mereka mendapatkan barang haram itu melalui pemesanan di Instagram seharga Rp600 ribu, dengan pembayaran via transfer ke rekening atas nama S.

Setelah transaksi selesai, mereka diarahkan untuk mengambil sabu yang disimpan di sebuah pohon di pinggir jalan, Lorong Banawa, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan.

Ketiganya kini dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Subsider Pasal 127 Huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman pidana penjara.

Baca juga:  Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Palopo Siapkan 5 Pos Pengamanan!

Saat ini, mereka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Palopo. (*/wdy)