THR dan TPP ASN-P3K Penuh Waktu Palopo Mulai Cair Besok

Palopo1232 Dilihat

Palopo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi sekitar 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu, Kamis (12/3/2026) Besok.

Kepastian pencairan tersebut disampaikan langsung Wali Kota Palopo, Hj Naili Trisal, kepada awak media usai kegiatan buka puasa bersama di Rumah Jabatan SaokotaE, Rabu (11/3/2026).

Dalam konferensi pers itu, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin Daud, Penjabat Sekretaris Daerah Zulkifli Halid, Kepala BPKAD Abdul Waris, Kepala BKPSDM Ilham Hamid, serta Kepala Dinas Kominfo-SP Hamsir Hamid.

Baca juga:  PN Palopo Gelar Praperadilan Kasus Gasali Mursadin, Kuasa Hukum Gugat Status Tersangka

Naili Trisal menjelaskan, pencairan THR dapat segera dilakukan setelah Pemkot Palopo menerima petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

“Juknisnya sudah ada, besok langsung dicairkan ke rekening sekitar 4.000 ASN dan P3K penuh waktu. Anggaran THR yang kita siapkan sebesar 22 Miliar 197 Juta, ditambah TPP P3K penuh waktu sekitar 4 Miliar 450 Juta Jika ditotal keseluruhannya mencapai kurang lebih 30 miliar,” ujarnya.

Menurut Naili, proses pencairan dilakukan setelah BPKAD dan BKPSDM melakukan koordinasi intensif untuk memastikan administrasi dan mekanisme pembayaran berjalan sesuai ketentuan.

Naili mengakui jadwal pencairan THR sempat mengalami keterlambatan karena pemerintah daerah baru menerima juknis dari pemerintah pusat dalam waktu dekat.

Baca juga:  Siap All Out di PSU Menangkan Palopo Baru! Ini Sosok Naili Trisal

“Begitu juknisnya turun, kita langsung memproses pencairannya agar ASN dan P3K bisa segera menerima haknya,” katanya.

Pencairan THR dan TPP tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan pegawai pemerintah daerah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Wali Kota juga mengingatkan para ASN dan P3K agar memanfaatkan tambahan penghasilan tersebut secara bijak, termasuk menunaikan kewajiban zakat.

Selain itu, ia mengimbau agar dana yang diterima dapat dibelanjakan di Kota Palopo sehingga turut mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

“Gunakan dengan bijak, jangan lupa bayar zakat, dan kalau bisa belanjakan di Palopo agar ekonomi daerah kita ikut bergerak,” pungkasnya.