Terungkap! Produksi Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Bernilai Triliunan Rupiah

Hukum7176 Dilihat

Gowa – Sindikat pencetak uang palsu yang beroperasi di Kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, terungkap menghasilkan uang palsu bernilai fantastis, mencapai triliunan rupiah.

Fakta mengejutkan ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar Kepolisian di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi 556 lembar uang rupiah yang belum dipotong, satu lembar sertifikat deposit bernilai Rp45 triliun, dan satu lembar surat berharga SBN senilai Rp700 triliun.

“Barang bukti ini nilainya triliunan,” ujar Yudhiawan.

Selain mata uang rupiah palsu, tersangka juga memproduksi mata uang Korea. Polisi juga menemukan alat bukti berupa mesin cetak asal China senilai Rp600 juta yang dibeli di Surabaya.

Baca juga:  Operasi Zebra Palopo Dimulai Hari Ini, Intip 7 Jenis Pelanggaran yang Disasar

Tersangka utama, Dr. Andi Ibrahim, yang menjabat sebagai Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, telah dipecat secara tidak hormat oleh Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhanis.

“Kedua oknum yang terlibat di kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” tegas Prof. Hamdan.

Hamdan menyesalkan tindakan yang dianggap mencoreng reputasi kampus.

“Reputasi yang kami bangun bertahun-tahun rusak seketika akibat ulah ini,” katanya dengan nada kecewa.

Diketahui, sejak awal Desember 2024, pihak kepolisian telah menangkap 17 tersangka, termasuk dua pegawai bank milik negara.

Penangkapan ini juga mengungkap keterlibatan pegawai honorer dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sindikat tersebut.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung.

Baca juga:  Pelaku Sempat Dihadang Petugas, Ini Kronologi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Hingga saat ini, polisi berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp11 juta sebagai barang bukti.

Sementara itu, publik menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus besar yang menggemparkan ini. (Rls/wdy)

Note: Artikel ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *