Hashtagnews.id – Dua pemeran video mesum kebaya merah ditetapkan jadi tersangka.
Kedua pelaku ditampilkan saat rilis kasus di Polda Jatim.
Keduanya tampak memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan motif dan alasan pelaku memproduksi video bukan karena inisiatif sendiri. Melainkan, adanya pesanan melalui Twitter.
“Dikarenakan adanya pesanan konten dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun Twitter,” ujar Farman saat konferensi pers, Selasa (8/11/2022).
Farman mengatakan kedua tersangka menerima pesanan membuat video dari direct message (DM) dari sebuah akun alter di Twitter.
DM itu berisi permintaan pembuatan video mesum.
(*/mi)