Tenaga Teknis Bawaslu Palopo Dibekali Cara Terima Laporan Penanganan Pelanggaran

Politik53 Dilihat

Palopo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Palopo memberikan pelatihan teknis terkait penerimaan laporan penanganan pelanggaran kepada jajaran staf sekretariat. Kamis, (1/9/2022).

Ketua Bawaslu Palopo Dr. Asbudi mengatakan tahapan Pemilu 2024 akan semakin padat. Karenanya, Bawaslu memastikan sumber daya manusia (SDM) mendapatkan pehamanan dan keterampilan yang baik dan cukup terkait tugas pengawas pemilu utamanya pada aspek pelayanan publik.

“Untuk menghadapi tahapan-tahapan krusial, pasti akan banyak laporan yang diterima dan  tidak cukup jika hanya staf HPPPS saja yang mengampuh, semua staf harus dibekali pengetahuan dan skill ini agar dapat saling menopang,” jelas Asbudi saat Rapat Pembinaan Pendampingan Penanganan Pelanggaran dengan tema simulasi dan penyusunan daftar inventaris masalah (DIM) di Palopo.

Baca juga:  Perekrutan Panwascam di Bara dan Wara Utara Resmi Ditutup, Kuota Perempuan Terpenuhi

Menurutnya, rapat teknis simulasi ini bertujuan untuk mempersiapkan diri dengan membaca seluruh aturan yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran baik pemilu maupun pemilihan, terutama Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 7 dan 8 tahun 2018, serta Perbawaslu nomor 8 dan 9 tahun 2020.

“Saya harap semua staf dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga laporan dan temuan dapat diselesaikan sesuai dengan SOP,” tutupnya.

Setelah dibekali dengan instruksi awal, kemudian dilanjutkan dengan Simulasi Penerimaan Laporan sesuai prosedur yang berlaku. (Bwsl/Mi)

Komentar