Tekankan Keadilan Agraria dan Kelestarian Lingkungan, Bupati Luwu Buka Sidang GTRA Redistribusi Tanah 2025

Kab. Luwu922 Dilihat

hashtagnews.id – Pemerintah Kabupaten Luwu serius menggarap agenda nasional penataan aset melalui reforma agraria. Bupati Luwu, H. Patahudding, secara resmi membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025 di Cafe The Zoel, Belopa, Rabu (22/10/2025).

Program Reforma Agraria bertujuan menata ulang struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah demi terwujudnya keadilan, khususnya melalui penataan aset dan pemberian akses kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, melaporkan bahwa sidang GTRA ini merupakan tahap keempat setelah melalui serangkaian proses, mulai dari sosialisasi, inventarisasi objek dan subjek, hingga pengukuran dan pemetaan bidang tanah.

Baca juga:  Bupati Luwu Lepas Keberangkatan 270 Calon Jamaah Haji 2025

“Kami sudah melaksanakan pengumpulan dokumen dan penelitian lapang, dan saat ini berada pada tahap keempat, yaitu sidang GTRA,” ujar Andi Sufiarma.

Pelaksanaan redistribusi tanah tahun 2025 ini difokuskan di tiga lokasi: Desa To’bia dan Desa Bassiang Timur di Kecamatan Ponrang, serta Desa Bolu di Kecamatan Bastem.
Keadilan untuk Petani dan Peringatan Konservasi Lingkungan

Bupati Patahudding menyampaikan apresiasinya dan menegaskan bahwa program ini adalah upaya nyata pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.

“Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan akses kepemilikan tanah yang lebih besar dan berkeadilan kepada masyarakat, khususnya petani dan masyarakat kecil yang selama ini belum memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka garap,” kata Patahudding.

Baca juga:  Diresmikan Bupati, Gedung Badminton PB Zul Jaya Siap Jadi Kawah Candradimuka Atlet Luwu

Di tengah penataan aset, Bupati Patahudding juga memberikan pesan penting terkait konservasi lingkungan. Secara spesifik, ia menyoroti kawasan pesisir Bassiang Timur yang masuk dalam fokus redistribusi.

“Mangrove ini salah satu penyumbang oksigen terbesar dan berperan penting dalam mencegah abrasi pantai. Ini harus dijaga dan dipelihara, termasuk dilakukan penanaman kembali di area pantai,” pesannya, menekankan bahwa keadilan agraria harus sejalan dengan kelestarian alam.

Sidang GTRA ini dihadiri lengkap oleh unsur Forkopimda dan pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah H. Sulaiman, Kajari Luwu Zulmar Adhy Surya, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, Dandim 1403/Palopo Letkol ARM Kabit Bintoro Priyambodo, serta Kepala Dinas Pertanahan Erham Lanco.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *