Tegas DPRD Palopo, Hotel Masogi Tetap Beroperasi Tapi Dilarang Lakukan Hal Ini

Daerah114 Dilihat

Palopo – DPRD Kota Palopo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Ponjalae terkait aktifitas Hotel Masogi yang dianggap mengganggu. Selasa (13/9/2022).

Sebelumnya, keberadaan Cafe Hotel Masogi yang berada di Kawasan Jalan Lingkar, Kelurahan Ponjalae, Kota Palopo menuai kritikan dari masyarakat setempat.

Kritikan itu lantaran aktifitas Cafe Hotel Masogi dianggap meresahkan warga sekitar, dimana lokasi tersebut diduga dijadikan sebagai Tempat Hiburan Malam (THM).

Pada rapat RDP tersebut, sempat terjadi perdepatan antara pihak Hotel Masogi dengan warga yang hadir, sebab pihak hotel tidak menerima jika hanya hotelnya yang dipermasalahkan.

Namun, Anggota DPRD Palopo, Baharman Supri menegaskan bahwa sumber masalah yang diadukan warga terjadi di Hotel Masogi jadi ini mesti disikapi. Pada kesempatan ini, Baharman mendorong beberapa poin terkait permasalahan, dimana pihak hotel Masogi tetap dibolehkan menerima tamu hotel sambil mengurus izin yang belum dimiliki.

Baca juga:  RTLH Tahap 2 TW II Diresmikan di Acara  HUT ke-66 Kodam XIV Hasanuddin

“Untuk aktifitas cafe, hanya diperbolehkan dipakai untuk melayani tamu hotel. Sementara untuk musik dan adanya aktifitas pengunjung cafe yang membawa miras agar dihentikan. Intinya kita meminta sumber masalahnya dihentikan, perhotelan tetap jalan,” tegas Baharman.

Sementara itu, perwakilan warga, Muhajir Ochan menyampaikan apresiasinya terhadap sikap DPRD yang masih komitmen dan siap menerima aspirasi masyarakat.

“Terimakasih kepada seluruh pihak terkait, intinya tuntutan kami ini semata-mata menuntut bagaimana ketentraman di wilayah kami bisa terpenuhi,” ungkapnya.

“Untuk masalah ini, bukan keberadaan Hotel Masogi yang kami permasalahkan, tapi aktifitasnya yang kami anggap dapat menjadi pemicu masalah dan keributan di wilayah kami,” tutupnya.

(Mi)

Komentar