Tak Perlu Mahal, Ini Cara Dapat Scaling Gigi Gratis Lewat BPJS Kesehatan

Lifestyle580 Dilihat

hashtagnews.id – Tak banyak yang menyadari menjaga kesehatan gigi dan mulut sama pentingnya dengan menjaga organ tubuh lainnya.

Salah satu upaya pencegahan yang sering diabaikan adalah scaling atau pembersihan karang gigi.

Padahal jika dibiarkan menumpuk karang gigi bisa merusak gigi dan gusi hingga memicu peradangan serius.

Namun, biaya scaling di klinik swasta yang bisa mencapai Rp500 ribu kerap menjadi penghalang bagi masyarakat untuk rutin menjalani prosedur ini.

Kabar baiknya, kini peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan untuk scaling gigi secara gratis dengan catatan tertentu.

Melalui pernyataan resminya di akun Twitter @BPJSKesehatanRI pihak BPJS menjelaskan layanan scaling gigi dijamin jika terdapat indikasi medis, bukan semata-mata untuk alasan estetika.

Baca juga:  Membidik Masa Depan Siber, Palo Alto Networks Gempur Ancaman AI Lewat Precision AI

“Scaling gigi pada gingivitis akut (peradangan gusi) dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan masa penjaminan dua tahun sekali,” tulis BPJS Kesehatan.

Layanan ini hanya bisa diakses di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik tempat peserta BPJS terdaftar.

Pemeriksaan akan dilakukan oleh dokter gigi, dan apabila ditemukan indikasi medis pasien bisa langsung menjalani scaling tanpa dipungut biaya tambahan.

Jika kondisi pasien memerlukan penanganan lanjutan oleh dokter spesialis maka dokter di FKTP akan mengeluarkan surat rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Dalam pedoman layanan JKN-KIS juga ditegaskan layanan kesehatan dengan tujuan estetika tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca juga:  Aplikasi Populer Ternyata Dikembangkan Alumni Intelijen Israel, Ini Daftar Lengkapnya

Dengan skema ini, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah dan terjangkau untuk menjaga kesehatan gigi.

Maka dari itu, pastikan kartu BPJS Anda aktif dan manfaatkan fasilitas ini sesuai ketentuan demi menjaga senyum tetap sehat tanpa harus merogoh kocek dalam-dalam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *