Pencabutan ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 2 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 31 Januari 2025.
BI
BI Sulsel Buka Kembali Layanan Uang Rupiah
Hashtagnews.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan membuka >
Dukung Potensi Ekonomi Pesantren, BI: Ada Peluang Besar
Hashtagnews.id – Bank Indonesia membuat inovasi baru dalam mendorong pembangunan >
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.