Simak! 7 Negara Paling Ramah bagi Warga Asing untuk Jadi Warga Negara

Advetorial36 Dilihat

hashtagnews.id – Tak sedikit wisatawan yang saat berlibur bertanya dalam hati, “Bisakah saya tinggal di sini selamanya?”

Bagi sebagian orang, pertanyaan itu tak hanya sebatas angan-angan. Mereka mewujudkannya dengan mengajukan kewarganegaraan di negara tujuan impian mereka.

Fenomena ini kian marak usai pandemi global COVID-19 yang mengubah cara pandang masyarakat dunia terhadap kenyamanan, keamanan, dan fleksibilitas hidup.

Menurut Dan Merriam, penasihat properti dari Sotheby’s di Karibia, keinginan pindah kewarganegaraan bukan hanya soal gaya hidup, tapi juga soal mencari ketenangan dan peluang.

“Banyak orang, terutama dari negara Barat, merasa tidak lagi aman dan tenteram di tempat asal mereka. Mereka ingin tahu, ke mana mereka bisa pergi jika dunia kembali diguncang pandemi?” ujar Merriam, seperti dilansir dari Veranda.

Selain faktor kenyamanan hidup, banyak juga yang tergiur oleh keuntungan memiliki paspor dari negara dengan kekuatan akses global yang lebih tinggi, atau negara dengan sistem pajak yang lebih bersahabat.

Baca juga:  Jemaah Haji Indonesia Jadi Teladan Dunia, Menag: Tertib dan Minim Pelanggaran

Meski demikian, mendapatkan paspor baru bukan perkara instan. Prosesnya tetap menuntut komitmen waktu, dokumen yang lengkap, serta pemahaman hukum yang memadai. Merriam menyarankan untuk melakukan riset mendalam dan, bila perlu, menyewa jasa hukum sebelum mengambil keputusan besar ini.

Berikut tujuh negara yang dinilai memiliki jalur paling mudah untuk mendapatkan kewarganegaraan bagi warga asing, menurut para pakar:

1. Portugal

Lewat program Golden Visa, Portugal memberikan jalan menuju kewarganegaraan hanya dalam lima tahun. Pemohon harus berinvestasi antara 250.000 hingga 500.000 euro di sektor seni, budaya, riset, atau dana modal ventura lokal. Syarat tambahan: kunjungan minimal tujuh hari setiap tahun dan investasi yang konsisten.

2. Dominika

Pulau tropis di Karibia ini menawarkan skema Kewarganegaraan melalui Investasi yang menarik. Dengan membeli properti yang telah disetujui pemerintah senilai minimum US$200.000, pemohon bisa mendapatkan kewarganegaraan. Proyek seperti vila eksklusif Secret Bay menjadi opsi favorit, dengan proses yang diklaim lancar berkat kemitraan dengan Sotheby’s.

Baca juga:  Pengumuman Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2024

3. St. Kitts dan Nevis

Negara Karibia pertama yang meluncurkan program kewarganegaraan melalui investasi pada 1984. Investor dapat memilih menyumbang minimal US$250.000 ke Kontribusi Negara Pulau Berkelanjutan atau menanamkan dana ke proyek-proyek properti senilai US$325.000 hingga US$600.000. Pulau ini cocok bagi mereka yang mengidamkan kehidupan tropis nan santai.

4. Vanuatu

Mungkin tidak banyak dikenal, namun negara kecil di Pasifik Selatan ini menawarkan jalur tercepat dan termurah. Dengan investasi sebesar US$130.000, kewarganegaraan bisa didapat hanya dalam tiga hingga empat bulan. Manfaat lainnya? Bebas visa ke lebih dari 100 negara dan tidak ada pajak pribadi.

5. Turki

Salah satu jalur tercepat dan paling populer adalah lewat pembelian properti minimal US$400.000. Properti tersebut tidak boleh dijual kembali selama tiga tahun. Turki yang kaya budaya dan pemandangan alam, termasuk kota-kota seperti Istanbul, Alanya, dan Fethiye, menjadi magnet kuat bagi ekspatriat.

Baca juga:  BP Haji Tolak Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji via Kapal Laut, Dinilai Tak Efisien dan Tak Ekonomis

6. Uni Emirat Arab (UEA)

UEA menawarkan Golden Visa bagi pengusaha dan individu bertalenta di bidang tertentu. Namun jalur investasi juga tersedia. Dengan dana sebesar 2 juta AED (sekitar US$544.500) di properti atau dana investasi, serta tambahan biaya pajak AED 250.000, individu bisa memenuhi syarat kewarganegaraan. Prosesnya fleksibel dan memungkinkan sponsor keluarga.

7. Yunani

Golden Visa Yunani memang tidak langsung menawarkan kewarganegaraan, tetapi izin tinggal lima tahun akan membuka jalur naturalisasi setelah tujuh tahun. Dengan investasi minimal 250.000 euro di real estat, ekspatriat bisa tinggal dan bepergian bebas di wilayah Schengen. Untuk menjadi warga negara resmi, pelamar harus lulus tes bahasa Yunani dan menunjukkan keterlibatan pajak.

(*/Wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *