Hashtagnews.id – Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, akibat pandemi sebanyak 17,8 persen perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 25,6 persen perusahaan merumahkan pekerjanya, dan 10 persen perusahaan melakukan keduanya.
Gelombang PHK akibat pandemi, pada gilirannya berdampak pada anak-anak, salah satunya adalah mahasiswa. Per-September 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan angka putus kuliah di masa pandemi meningkat hampir mencapai 50 persen. Khususnya pada mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS).
Mahasiswi Program Studi Hubungan Internasional Universitas Pertamina Angkatan 2018, Vini Lili Natalia, membagikan ceritanya tentang bagaimana ia hampir kehilangan kesempatan menuntaskan kuliah akibat pandemi.
“Ketika orang tua bilang usahanya merugi dan hampir gulung tikar akibat pandemi, saya sempat putus asa. Bagaimana akan melanjutkan pendidikan, padahal saya sudah berada di tingkat akhir,” ungkapnya dalam wawancara daring, Minggu (2/5/21).
Beruntung, Vini tak pernah melewatkan informasi penting dari kampus. “Waktu itu, baca pengumuman di grup ada Beasiswa Keringanan SPP Terdampak Pandemi COVID-19. Saya langsung daftar. Puji syukur bisa mendapat potongan biaya SPP selama satu tahun. Lega banget rasanya,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Pertamina, Budi W. Soetjipto, Ph.D mengatakan bahwa semua mahasiswa yang orang tua atau penanggung biaya kuliahnya terdampak COVID-19 boleh mengajukan beasiswa ini.
“Untuk tahun Akademik 2020/2021, total beasiswa potongan SPP bagi mahasiswa terdampak COVID-19 yang kami berikan, nilainya mencapai lebih dari 1,6 miliar rupiah,” ujar Budi W. Soetjipto,
Beasiswa ini adalah satu dari sekian banyak beasiswa yang tersedia di Universitas Pertamina. Jauh sebelum pandemi, para mahasiswa yang di tengah perkuliahan mengalami kesulitan pembayaran SPP dapat mengajukan dua jenis beasiswa berbeda. Yakni Beasiswa Unggulan Semester dan Beasiswa Studi Berkelanjutan.