Sekret Pusat Diblokade, Ketua Cabang PMII Palopo Angkat Bicara

HASHTAGNEWS.ID – Beberapa oknum telah memblokade Sekretariat Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) di Jakarta dini hari, Selasa (14/12/21).

Pemblokadean tersebut, mengatasnamakan perwakilan dari PKC dan Cabang yang ada di beberapa daerah Sultra dan Sulsel.

Hal itu membuat seluruh kader yang ada di PKC dan Cabang di Sulsel dan Sultra kaget akan kehadiran beberapa oknum di sekretariat PB PMII.

Tanpa terkecuali, Ketua Umum PMII Cabang Kota Palopo, Muhammad Rafly Setiawan mengatakan, tidak habis pikir terkait tindakan oknum tersebut.

“Saya sangat menyayangkan tindakan sebagian oknum yang mengklaim dirinya PKC dan Cabang seluruh Sulsel dan Sultra. Padahal, di Sulsel sendiri belum ada pengurus PKC. Dan tidak pernah ada wacana untuk menuntut kinerja PB PMII. Tentu kami tetap mengikut pada keputusan Ketua Umum PB PMII,” kata pemuda yang akrab disapa Rawan.

Rawan menerangkan, gerakan pemblokadean di Sekretariat PB PMII dengan dalih penegakan konstitusi, malah justru menciderai aturan tertinggi yang ada di PMII.

“Alasannya tak masuk akal soal penegakan konstitusi, justru mereka sendiri yang menciderai aturan tertinggi PMII. Tak ada pembenaran apapun juga, kalo mengaku kader PMII, melakukan tindakan tercela seperti memukul botol air mineral terhadap Sekretaris Jendral PB PMII. Padahal Sekjen PB PMII melakukan iktikad baik untuk mediasi oknum tersebut”, terangnya.

Selain itu, Rawan menambahkan, ini menjadi catatan hitam bagi kami atas oknum yang mengatasnamakan dirinya dari Sulsel dan Sultra.

“Dari kejadian tersebut, menimbulkan catatan hitam terhadap organisasi, wabil khusus yang terdapat di Sulsel dan Sultra. Penggadaian organisasi pantang dilakukan oleh kader PMII. Karena kita terlahir dari proses kaderisasi, dimana transformasi nilai ideologis Aswaja An-Nahdiyah dan implementasi Nilai Dasar Pergerakan, amatlah penting dijadikan prinsip dan citra diri kader PMII”, tambahnya.

Rawan juga menegaskan, terkait tindakan vandalisme oleh oknum tersebut.

“Seperti yang diketahui, klaim massa mencapai 166 orang. Tapi patut diragukan, dan saya menduga oknum-oknum tersebut memakai pandangan subjektif-absolut soal AD/ART dan PO PMII. Maka, dapat dipastikan, bias menafsiran, alhasil tidak mengetahui isi dan substansi konstitusi PMII,” tutupnya.

Komentar