Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud Md mengatakan dirinya sudah bertanya ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan dengan mencoblos gambar partai atau proporsional tertutup. Karena MK menyatakan putusan belum diketok.
“Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya, saya tadi memastikan ke MK, apa betul sudah diputuskan? Belum, itu hanya analisis orang luar yang mungkin hanya melihat sikap-sikap para hakim MK lalu dianalisis sendiri, tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru dilakukan besok lusa, jadi belum ada keputusan resmi sudah diputuskan sekian, enam banding tiga, lima banding empat dan sebagainya itu belum ada,” ujar Mahfud dalam rapat bersama Polri dan TNI di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Dia mengatakan teknis sistem terbuka atau tertutup pun itu tak jauh beda bagi penyelenggara pemilu. Dan juga mengatakan surat suara belum dicetak oleh KPU.
“Masalah sistem pemilu, apakah akan terbuka atau akan tertutup, mungkin dalam seminggu ke depan MK sudah mengeluarkan vonisnya tentang itu apakah terbuka atau tertutup,” kata
Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengklaim mendapat informasi soal putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” ungkap Denny Indrayana, Minggu (28/5).
“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif,” jelas Denny.
Dia pun turut menggulirkan isu terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK dan pengajuan Peninjauan Kembali Moeldoko terkait sengketa Partai Demokrat. Denny sendiri diketahui sebagai salah satu pendukung Anies Baswedan yang bakal calon presiden.
“KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun. PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil ‘dicopet’, istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal. Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan,” pungkas Denny.
Sementara itu, Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengaku tidak mengetahui soal adanya informasi terkait hasil putusan pemilu 2024 kembali ke proporsional tertutup.
“Saya belum tahu. (Soal dissenting opinion) Saya nggak tahu juga,” ujarnya.
(*/WD)