Rumah Diberi Garis Polisi, Diduga Tempat Tinggal Terduga Pembunuh Feni Ere!

Hukrim7162 Dilihat

PALOPO, hashtagnews.id – Tim gabungan dari Polda Sulsel dan Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Feni Ere.

Terduga pelaku yang awalnya dikenal dengan inisial A, telah ditangkap di Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara pada 20 Maret 2025 yang kemudian dibawa ke Palopo.

Saat tiba, terduga pelaku menunjuk rumah yang terletak di Jl. Nanakan, Kelurahan Amassangan, sebagai tempat tinggalnya.

Lurah Amassangan, Kurniawan, yang berada di lokasi saat kejadian, mengungkapkan bahwa identitas lengkap terduga pelaku adalah AY, bukan A seperti yang sebelumnya diberitakan.

“AY (inisial) lengkapnya itu. Rumahnya ini, tadi dia (AY) di dalam mobil Fortuner bersama polisi,” ujar Kurniawan.

Baca juga:  International Women's Day: Puluhan Perempuan Milenial Kopri PMII Demo Polres Palopo

Setelah rumah tersebut diberi garis polisi pada pukul 13.00 Wita, AY bersama orangtuanya serta beberapa anggota keluarganya langsung dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Polres Palopo belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum AY atau detail lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Feni Ere.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk menggali informasi lebih dalam terkait peristiwa tersebut. (*/Wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *