Respon Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Nasional15060 Dilihat

Nasional – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD kembali mencuat, kali ini melalui usulan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Gagasan ini memicu berbagai respons dari partai politik, pemerintah, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prabowo menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD lebih efisien dan mengacu pada praktik di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India, di mana DPRD-lah yang memilih gubernur atau bupati.

“Sekali memilih anggota DPRD, ya sudah, DPRD itulah yang memilih,” ujarnya saat peringatan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kamis (12/12).

Sejumlah partai politik merespons dengan beragam pendapat. PDIP melalui Ketua DPP Ganjar Pranowo mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam menindaklanjuti usulan ini.

Baca juga:  14 Cakada Terpilih di Sulsel Ditetapkan 9 Januari 2025

Ganjar meminta diadakan diskusi mendalam dan menyebut bahwa pilkada langsung diadopsi untuk mengatasi praktik jual beli dukungan di DPRD.

“Ojo kesusu (jangan terburu-buru),” ucapnya.

Ia juga menegaskan, apa pun sistem yang digunakan, tanpa kepatuhan aturan dan penegakan hukum yang kuat, hasilnya tetap buruk.

PKS menyatakan dukungan pribadi terhadap wacana ini melalui Tifatul Sembiring. Tifatul menyebut pilkada langsung mahal dan memecah belah masyarakat.

“Saya setuju pilkada kabupaten/kota dilakukan via DPRD,” ujarnya.

Senada dengan PKS, Ketua Harian DPP PKB Ais Syafiah Ashar mengklaim bahwa partainya telah lama mendorong pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Menurut Ais, anggaran pilgub bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih menyentuh rakyat.

Baca juga:  Gedung PLKI UPQ Diresmikan, Ikon Baru Literasi Keagamaan Islam di Indonesia

Namun, ia juga menekankan pentingnya kajian mendalam, mengingat potensi politik uang di level elit partai.

NasDem juga mendukung wacana tersebut. Irma Chaniago menyebut gubernur sebaiknya tidak dipilih langsung, mengingat peran mereka sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

“Yang kerja langsung ke masyarakat itu bupati dan wali kota,” katanya, sambil menegaskan dukungannya agar kepala daerah tingkat kabupaten/kota tetap dipilih langsung.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menambahkan bahwa pemilihan kepala daerah tak harus selalu berbentuk pilkada langsung.

“Dipilih secara demokratis tidak berarti harus pilkada langsung,” katanya di Istana Kepresidenan.

Dari sisi penyelenggara, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa wacana ini memicu diskusi evaluasi tentang sistem pilkada.

Ia menilai diskusi seperti ini penting sebagai refleksi, terutama di tengah menurunnya partisipasi pemilih.

Baca juga:  Siap All Out di PSU Menangkan Palopo Baru! Ini Sosok Naili Trisal

“Ini dinamika pasca Pilkada yang memerlukan evaluasi dan kajian,” ungkapnya.

Sementara itu, mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendukung wacana ini sebagai bagian dari evaluasi sistem yang ada.

Mahfud mengingatkan pengalaman pada 2014 saat Undang-Undang No. 22 tentang pemilihan kepala daerah tidak langsung sempat disahkan, tetapi akhirnya dicabut oleh SBY hanya dalam dua hari karena pertimbangan politik yang panas.

“Evaluasi ini penting, karena yang sekarang selain mahal juga cenderung jorok,” katanya.

Perdebatan ini menandai upaya mengevaluasi tata kelola pilkada di Indonesia, dengan segala tantangan dan dinamikanya yang terus berkembang. (*/wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *