Rekonstruksi Kasus Pembunuhan FE Digelar, Warga Palopo Padati Lokasi Tragedi

Hukrim972 Dilihat

hashtagnews.id – Suasana mencekam menyelimuti Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Palopo, Senin pagi (2/6/2025).

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang perempuan berinisial FE (28), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tinggal kerangka.

Tersangka dalam kasus ini, Achmad Yani alias Amma (35), seorang buruh bangunan yang bekerja di rumah korban.

Aparat kepolisian tampak bersiaga penuh sejak pukul 10.00 Wita. Garis polisi membentang di sekitar rumah korban, membatasi ruang antara proses hukum dan kerumunan warga yang datang untuk menyaksikan langsung rekonstruksi salah satu kasus paling menggemparkan di Palopo tahun ini.

Mobil Brio hitam milik korban masih terparkir di halaman rumah, menjadi saksi bisu tragedi yang terjadi beberapa waktu lalu. Mobil itu kini dijaga ketat oleh petugas sebagai bagian dari barang bukti utama.

Baca juga:  Eksekusi Lahan di Palopo Berlangsung Tegang, Warga Unjuk Rasa 1 Rumah Dibakar

Di tengah kerumunan, terdengar jeritan pilu sang ibu korban yang tak mampu membendung duka.

Ia menangis histeris dari dalam mobil anaknya yang kini tinggal kenangan. Suaranya menggema di antara lalu-lalang petugas.

“Jangko muncul polisi, jangko muncul, kau bilang pergi ji anakku sama ji pacarnya,” teriaknya lirih namun mengguncang suasana.

Rekonstruksi ini disebut bakal berlangsung panjang dan rumit.

“Diperkirakan 100 lebih adegan, cuma belum ditahu pastinya, ada kemungkinan juga bertambah,” ujar Ammar, anggota Inafis Polres Palopo di lokasi.

Kasus ini telah menarik perhatian publik sejak awal ditemukan.

FE, yang sempat dilaporkan menghilang, akhirnya ditemukan dalam kondisi tragis.

Hasil penyelidikan mengungkap pelaku yang bekerja sebagai tukang bangunan di rumah korban, melakukan pembunuhan dan kekerasan seksual sebelum menyembunyikan mayat FE. (*/wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *