Palopo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan bakal calon Wali Kota Palopo, Naili Trisal, memenuhi syarat untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo.
Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi KPU dengan Nomor: 1187/PL.02.2-Pu/73/2025 pada Selasa (18/3/2025).
Dalam pengumuman tersebut, KPU menyatakan bahwa Naili telah lolos seluruh tahapan verifikasi administrasi serta tes kesehatan, termasuk pemeriksaan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Secara umum, berdasarkan hasil penelitian administrasi, Naili telah dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya.
Sebelumnya, Naili sempat menghadapi kendala dalam melengkapi dokumen pemeriksaan rohani.
Namun, ia berhasil menyerahkan berkas yang diperlukan dalam masa perbaikan pada 15-17 Maret 2025.
Sebagai bagian dari proses pencalonan, KPU kini membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan hingga 21 Maret 2025.
Tanggapan tersebut dapat berupa keberatan atau masukan terkait kelayakan calon berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan.
“Setelah pengumuman ini, kita akan menunggu hingga 21 Maret untuk menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait persyaratan calon,” jelas Adiwijaya.
Apabila tidak ada kendala lebih lanjut, Naili dan pasangannya akan ditetapkan sebagai pasangan calon nomor urut 4 pada 23 Maret 2025.
“Penetapan ini nantinya juga akan mengembalikan nomor urut pasangan calon yang sebelumnya sempat dicabut akibat pergantian kandidat,” tambahnya.
Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Naili-Akhmad, Haedar Djidar, menegaskan keputusan KPU semakin memperkuat kesiapan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin (Ome) dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Kami sejak awal sudah yakin bahwa seluruh persyaratan administrasi Ibu Naili Trisal lengkap dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
“Kami semakin fokus untuk bekerja maksimal di lapangan dan memastikan kemenangan Paslon nomor urut 04 ini,” sambung haedar.
Ia juga mengajak masyarakat Palopo untuk terus mengawal proses demokrasi ini agar PSU berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Palopo untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini, termasuk memberikan masukan jika memang ada hal yang perlu diklarifikasi. Namun, kami optimis bahwa semuanya berjalan sesuai prosedur,” tambahnya. (*/Wdy)