Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer Tahun 2025

Nasional4836 Dilihat

Nasional – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kabar baik untuk para guru di Indonesia. Pada tahun 2025 mendatang, gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer atau non-ASN akan mengalami kenaikan.

Pengumuman ini disampaikan Prabowo dalam acara puncak peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Velodrome, Jakarta, pada Kamis (28/11/2024).

Menurut Prabowo, guru ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan tambahan penghasilan setara satu kali gaji pokok mereka.

Sementara itu, guru honorer atau non-ASN akan menerima kenaikan tunjangan profesi hingga mencapai Rp2 juta per bulan.

“Kami telah meningkatkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru. Guru ASN dan PPPK mendapatkan tambahan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN memperoleh peningkatan tunjangan menjadi Rp2 juta setiap bulan,” ujar Prabowo.

Baca juga:  Quo Vadis Papua Tanah Damai

Ia juga menyampaikan rasa syukur karena mampu merealisasikan peningkatan kesejahteraan guru meski baru menjabat sebagai presiden selama satu bulan.

“Untuk itu, mari kita beri tepuk tangan meriah untuk Ibu Menteri Keuangan, Sri Mulyani,” tambahnya.

Sebelumnya, Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menjelaskan bahwa kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN ini bersumber dari program sertifikasi guru.

Artinya, tambahan tunjangan sebesar Rp2 juta ini terpisah dari gaji utama yang diberikan oleh sekolah tempat mereka mengajar.

“Dalam acara Hari Guru Nasional, disampaikan bahwa kesejahteraan guru non-ASN akan meningkat sebesar Rp2 juta per bulan, sementara gaji guru ASN naik setara gaji pokok mereka,” jelas Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11).

Baca juga:  Penemuan Berangkas Narkoba Dikampus, Ini Pesan Kemendikbud Untuk Para Rektor

Adapun besaran gaji guru ASN telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ke-19 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dengan langkah ini, Prabowo berupaya menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang lebih baik di masa depan.

Berikut besarannya gaji guru ASN:

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Baca juga:  Batas Usia Pensiun PNS Dirombak Dalam UU ASN No 20 Tahun 2023, Ditetapkan Hanya Sampai Umur Segini

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200.

(Wdy/Wdy)

Komentar