Jakarta – Tahun 2023, Pemerintah ternyata tetap melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2023 ini. Bahkan, program ini menambah besaran insentif yang dapat diterima oleh pesertanya.
Pada 2023 ini program Kartu Prakerja akan lebih difokuskan pada peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi COVID-19,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Selasa (4/10) lalu.
Selanjutnya terkait dengan pelaksanaan skema normal tersebut, pada 2023 pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp 4,2 juta per individu.
Adapun rincian insentifnya terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Padahal berdasarkan catatan detikcom, bagi peserta yang mengikuti program Kartu Prakerja ini maka akan mendapat insentif dengan total Rp 3,55 juta per orang.
Dari angka tersebut peserta mendapat biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan Rp 2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan (Rp 600 ribu per bulan), dan insentif survei Rp 150 ribu.
Selain itu Airlangga juga menuturkan bahwa Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.
Sebagai informasi, tercatat pada 2022, Program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.
Berdasarkan jumlah peserta tahun 2022 tersebut, sebanyak 53,6% diantaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).